Salin Artikel

Siswa Terinfeksi Covid-19, PTM di 3 Sekolah di Madiun Dihentikan

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) di tiga sekolah setelah beberapa siswanya diketahui terinfeksi Covid-19. Pemberhentian aktivitas PTM itu berlaku selama dua minggu.

Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan, tiga sekolah yang berhenti menggelar PTM itu yakni SMAN 1 Madiun, SMPN 12 Madiun dan SMP Santo Bernadus.

“Sebelum terlanjur banyak, ada beberapa sekolah yang disinyalir positif (siswanya positif Covid-19) kita hentikan PTM-nya. Karena beberapa positif itu terus berkembang. Makanya beberapa sekolah kita hentikan PTM-nya,” ujar Maidi kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Sekolah yang berhenti menggelar PTM karena kasus Covid-19 untuk diberlakukan pembelajaran jarak jauh selama 14 hari. Sementara sekolah yang belum ditemukan adanya kasus Covid-19 melaksanakan PTM dengan kapasitas 50 persen.

“Untuk sekolah yang masih berjalan dipantau terus, berjalan PTM 50 persen. Namun juga dilakukan antigen bagi siswa dan murid,” jelas Maidi.

Maidi menuturkan, Pemkot Madiun memutuskan belum menghentikan seluruh kegiatan PTM karena berdasar Instruksi Mendagri, PPKM di Kota Madiun masih berada di level dua.

Untuk itu, sesuai aturan tersebut, PTM masih dapat digelar di sekolah, namun dengan kapasitas 50 persen.

Hanya saja, jika keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit sudah mencapai 50 persen, maka Pemkot Madiun akan menghentikan sementara PTM di seluruh sekolah.

“Tapi kita lihat kondisi. Kalau rumah sakit sudah 50 persen ya kita tutup (PTM-nya),” jelas Maidi.

Ia menambahkan, saat ini rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Madiun masih terisi 20 orang dan rumah sakit lapangan terisi sebanyak 25 orang. Total jumlah warga yang dirawat akibat terinfeksi Covid-19 sebanyak 45 orang.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/08/145404878/siswa-terinfeksi-covid-19-ptm-di-3-sekolah-di-madiun-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke