Salin Artikel

Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Puskesmas di Surabaya Buka Pelayanan 24 Jam

Pemkot Surabaya menyiapkan tempat isolasi terpusat seperti Hotel Asrama Haji dan RS Lapangan Tembak. Tim swab hunter juga kembali digerakkan untuk meningkatkan tracing, testing, dan treatment.

Upaya lainnya yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah membuka kembali layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selama 24 jam.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan itu dibuat agar pasien Covid-19 bisa ditangani dengan cepat.

Seperti 2021, ia ingin pasien Covid-19 di tingkat kelurahan dan kecamatan cepat ditangani setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Hari ini kita buka pelayanan dan pemeriksaan di puskesmas 24 jam. Setelah dinyatakan positif, bisa langsung dibawa ke isoter HAH atau RSLT untuk dirawat," kata Eri di Surabaya, Senin (7/2/2022).

Ia pun menegaskan, pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Jika ada warga Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19, diharapkan segera melapor ke puskesmas terdekat atau datang ke isoter yang disediakan Pemkot Surabaya.

Saat disinggung soal kekuatan tenaga kesehatan (nakes) di Surabaya, ia memastikan aman dan tercukupi.

"Insya Allah, nakes kita aman, memang sebagian ada yang kami kerahkan untuk vaksinasi," ucap Eri.

Oleh karena itu, pasien Covid-19 yang bergejala ringan diminta tidak ke rumah sakit. Pasien tanpa gejala atau bergejala ringan bisa memeriksa diri ke puskesmas dan dirawat langsung ke tempat isoter yang telah disediakan.

"Kecuali, kalau sudah parah dan menengah, baru langsung ke RS. Masalahnya itu bisa menambah kapasitas bed di RS. Yang kedua, kasihan dengan pasien lainnya yang benar-benar butuh pelayanan serius," tutur dia.

Swab massal kembali digiatkan

Di samping itu, Eri juga meminta jajarannya menggiatkan kembali tes swab massal, swab hunter, dan 3T.

Hal itu dilakukan agar pasien yang terpapar Covid-19 dapat diketahui dan cepat tertangani.

"Kalau kita memasifkan kembali swab hunter dan 3T, kita akan lebih tahu klaster-klasternya, minimal tracing itu 1:20. Jangan sampai menjadi bom waktu seperti varian Delta di tahun 2021," imbuh Eri.


Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, jajarannya sedang melakukan berbagai langkah antisipasi sesuai instruksi Wali Kota Surabaya.

Di antaranya, melakukan swab hunter, pengoptimalan aplikasi PeduliLindungi di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), pengaturan jam buka tutup warung kopi (warkop), swalayan, café dan masih banyak lainnya.

Eddy mengaku, telah mengirim surat ke tingkat kelurahan dan kecamatan untuk rutin melakukan penertiban demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Yang paling utama itu penerapan prokes dan QR code PeduliLindungi. Kemarin saya temukan pelanggaran, berdasarkan laporan warga, di Empire Palace itu hanya ada tiga orang dari 3.000 peserta yang memakai aplikasi," kata Eddy.

Eddy menegaskan, kegiatan yang melanggar protokol kesehatan akan didenda maksimal. Di ruangan pertemuan gedung tersebut, ia bersama jajaran camat dan polsek setempat bergerak cepat melakukan penyegelan.

"Kegiatan waktu itu tidak ada asesmennya. Yang kami segel bukan gedungnya, tapi ruang pertemuannya," tegas Eddy.

Sekali lagi, Eddy mengimbau, dalam penerapan prokes perlu adanya peran dari kelurahan dan kecamatan.

Menurutnya, sejauh ini masih banyak beberapa RHU yang melanggar, salah satunya jam operasional.

"Ada temuan RHU yang melanggar jam operasional juga, di kawasan Tenggilis. Itu sudah ditutup oleh Pak Camat. Kita sudah buatkan edarannya, kita tegaskan kembali, sampai ada yang melanggar pasti kita tutup, kita denda dan diberhentikan operasionalnya selama tujuh hari, serta membuat surat pernyataan, sesuai perintah Pak Wali," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/07/231252278/hadapi-ancaman-gelombang-ketiga-covid-19-puskesmas-di-surabaya-buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke