Salin Artikel

Polisi Akan Klarifikasi Pemilik Akun FB yang Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran di Malang

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota akan segera mengklarifikasi pemilik akun Facebook yang mengaku positif Covid-19 dan mengunjungi toko swalayan Lai Lai di Kota Malang, Jawa Timur. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi apakah pengunjung tersebut benar terpapar Covid-19 atau tidak.

"Ya kita masih mendalami akun tersebut, nanti segera kita lakukan klarifikasi. Kita belum tahu, kita juga harus melihat apakah benar-benar positif atau tidak," kata Tinton saat dihubungi via telepon, Senin (7/2/2022).

Tinton tak menjelaskan lebih lanjut terkait unggahan yang viral tersebut. 

Namun sebanyak 30 pegawai Toko Lai Lai telah menjalani tes antigen usai viral unggahan pengunjung yang mengaku positif Covid-19 itu. 

Hasilnya, satu pegawai dinyatakan reaktif Covid-19 sehingga toko akan ditutup selama 10 hari ke depan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengaku menyayangkan adanya orang yang berkeliaran dengan status positif Covid-19 karena melanggar UU Karantina Kesehatan.

"Sudah jelas Covid kok keluyuran, saya juga mengimbau bagi pengusaha kalau ingin bangkit apapun aturannya tolong sekali lagi prokes diikuti," ucap Sutiaji.

Menurut Sutiaji, Toko Lai Lai selama ini sebenarnya telah menerapkan protokol kesehatan.

Namun untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum digunakan maksimal. 

"Alasan penutupannya karena di sini ada yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan penutupan selama 10 hari," ucapnya. 

Sebelumnya, viral unggahan akun Twitter @prilempril yang screenshot postingan dari akun Facebook Reza Fahd Adrian. 

Dalam unggahan di akun Facebook Reza Fahd Adrian menuliskan rencananya ke Bali batal karena positif Covid-19. 

Si pemilik akun Facebook pun akhirnya berkeliling ke Batu-Malang dan menyertakan foto situasi di Toko Lai Lai.

Pada keterangan yang dituliskan, ia juga menyebutkan bahwa gejala yang dialami orang terpapar Covid-19 varian Omicron lebih ringan. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/07/153344578/polisi-akan-klarifikasi-pemilik-akun-fb-yang-mengaku-covid-19-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke