Salin Artikel

Cegah Kerumunan Warga, Lampu di Kayutangan Heritage Malang Dimatikan Mulai Pukul 18.00

Kebijakan itu berlaku mulai Minggu (6/2/2022) pukul 18.00 WIB sampai pagi hari dan akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19.

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, kebijakan itu merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu, melihat situasi dan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Malang yang saat ini tertinggi nomor tiga di Jawa Timur.

"Faktanya arus lalu lintas telah dialihkan ternyata masih banyak kerumunan di sana, sehingga informasi warga justru banyak kerumunan yang semestinya di tempat lain kita imbau untuk jaga jarak," kata Supiyan saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terkait kebijakan tersebut.

Sementara untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Basuki Rahmat tetap dinyalakan.

Supiyan juga rutin melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk membubarkan kerumunan.

"Supaya mereka pulang kembali ke rumah masing-masing," kata Supiyan.

Dia berharap masyarakat dapat mendukung dan menyadari kebijakan yang ada untuk mencegah risiko penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

Sementara itu Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, kebijakan mematikan lampu hias itu bukan berarti melarang pengunjung untuk datang ke Kayutangan Heritage.

"Kami tidak pernah melarang kalau masyarakat mau menikmati Kayutangan Heritage silakan, tapi prokes tetap dilakukan. Jangan bergerombol, nanti kalau kondisi landai baru kita nyalakan lagi lampu hias itu," katanya.

Jika nantinya kebijakan tersebut masih kurang efektif, pihaknya masih memiliki opsi lainnya untuk meningkatkan prokes Covid-19 dengan melarang pengunjung duduk di bangku-bangku yang ada.

"Bisa juga itu nanti bangku-bangku kita tutup dengan diberi kayu, tetapi nanti melihat evaluasi yang ada dari efektivitas kebijakan saat ini dulu, masih kita pantau terus," katanya.

Sebelumnya Pemkot Malang juga mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan kegiatan live music yang ada di Kayutangan Heritage.

Satlantas Polresta Malang Kota juga menutup Jalan Basuki Rahmat sepanjang kawasan Kayutangan Heritage mulai pukul 19.00 hingga 23.00 malam.

Berdasarkan rilis dari Diskominfo Jawa Timur untuk kasus aktif Covid-19 di Kota Malang sebanyak 688 kasus pada 5 Februari lalu dengan penambahan 137 kasus baru.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/07/103308778/cegah-kerumunan-warga-lampu-di-kayutangan-heritage-malang-dimatikan-mulai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke