Salin Artikel

Cegah Kerumunan Warga, Lampu di Kayutangan Heritage Malang Dimatikan Mulai Pukul 18.00

Kebijakan itu berlaku mulai Minggu (6/2/2022) pukul 18.00 WIB sampai pagi hari dan akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19.

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, kebijakan itu merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu, melihat situasi dan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Malang yang saat ini tertinggi nomor tiga di Jawa Timur.

"Faktanya arus lalu lintas telah dialihkan ternyata masih banyak kerumunan di sana, sehingga informasi warga justru banyak kerumunan yang semestinya di tempat lain kita imbau untuk jaga jarak," kata Supiyan saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terkait kebijakan tersebut.

Sementara untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Basuki Rahmat tetap dinyalakan.

Supiyan juga rutin melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk membubarkan kerumunan.

"Supaya mereka pulang kembali ke rumah masing-masing," kata Supiyan.

Dia berharap masyarakat dapat mendukung dan menyadari kebijakan yang ada untuk mencegah risiko penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

Sementara itu Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, kebijakan mematikan lampu hias itu bukan berarti melarang pengunjung untuk datang ke Kayutangan Heritage.

"Kami tidak pernah melarang kalau masyarakat mau menikmati Kayutangan Heritage silakan, tapi prokes tetap dilakukan. Jangan bergerombol, nanti kalau kondisi landai baru kita nyalakan lagi lampu hias itu," katanya.

Jika nantinya kebijakan tersebut masih kurang efektif, pihaknya masih memiliki opsi lainnya untuk meningkatkan prokes Covid-19 dengan melarang pengunjung duduk di bangku-bangku yang ada.

"Bisa juga itu nanti bangku-bangku kita tutup dengan diberi kayu, tetapi nanti melihat evaluasi yang ada dari efektivitas kebijakan saat ini dulu, masih kita pantau terus," katanya.

Sebelumnya Pemkot Malang juga mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan kegiatan live music yang ada di Kayutangan Heritage.

Satlantas Polresta Malang Kota juga menutup Jalan Basuki Rahmat sepanjang kawasan Kayutangan Heritage mulai pukul 19.00 hingga 23.00 malam.

Berdasarkan rilis dari Diskominfo Jawa Timur untuk kasus aktif Covid-19 di Kota Malang sebanyak 688 kasus pada 5 Februari lalu dengan penambahan 137 kasus baru.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/07/103308778/cegah-kerumunan-warga-lampu-di-kayutangan-heritage-malang-dimatikan-mulai

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com