Salin Artikel

Pantau Harga Minyak Goreng di Kediri, Polisi Patroli di Gudang Distributor hingga Media Sosial

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Girindra Wardana mengatakan, sejumlah personel diterjunkan dalam patroli rutin.

Patroli digelar untuk mncegah tak ada penimbunan stok hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita sudah lakukan patroli berkala terkait fluktuasi harga sembako," ujar Wardana pada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Patroli tersebut menurutnya tidak hanya dilakukan di pusat perbelanjaan modern atau pasar tradisional, tetapi juga pada gudang-gudang distributor.

Bahkan, patroli rutin juga dilakukan pada sektor siber untuk pengawasan harga di loka pasar hingga media sosial.

Dalam melakukan pengawasan tersebut, polisi tetap berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan setempat.

"Koordinasi dengan Disperindag terus jalan," jelasnya.

Harga minyak goreng di pasar masih Rp 18.000 per liter

Sejak 1 Februari, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tersebut memuat harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, serta minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang mengeluh karena kesulitan menemukan minyak goreng dengan harga HET tersebut.

Sutrisno, salah seorang warga mengatakan, harga minyak goreng di pasar tradisional masih relatif jauh dari HET itu.

"Di pasar masih Rp 18.000 per liter," ujarnya.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kediri Salim Darmawan mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini merupakan masa transisi perubahan harga lama ke harga baru.

"Dan juga masalah pasokan yang belum normal," ujar Darmawan.

Terutama untuk pasar tradisional, menurutnya memang membutuhkan perhatian ekstra.

Pengawasan terhadap sektor ini menurutnya cukup kompleks dibandingkan dengan ritel modern dan pasar swalayan.

Meski demikian, kata dia, mayoritas merek produsen minyak goreng di Kota Kediri sudah taat peraturan dengan menyesuaikan harga baru.

Sehingga dalam waktu dekat, kata dia, pasar akan sepenuhnya mengikuti harga baru sesuai HET yang ditentukan pemerintah.

"Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama stok akan kembali normal dengan harga sesuai HET Permendag," kata Salim.

Ada pun kebutuhan minyak goreng rata-rata untuk wilayah Kota Kediri sebanyak 236.986 liter per bulan.

"Itu berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS Kota Kediri tahun 2019," jelas Salim.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/05/085449778/pantau-harga-minyak-goreng-di-kediri-polisi-patroli-di-gudang-distributor

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com