Salin Artikel

Ada ASN Pemkot Surabaya Huni Rusunawa, Wakil Ketua DPRD: Mestinya Tahu Diri lah!

Seharusnya, kata dia, rusunawa itu hanya diperuntukkan bagi warga dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Jadi, kalau masih ada ASN yang menghuni rusun, maka rekomendasi saya dengan melihat ledakan daripada MBR di Surabaya, mestinya mereka tahu diri lah," kata AH Thony di Surabaya, Jumat (4/2/2022).

Diminta pindah

Ia pun mengimbau agar para ASN yang masih menempati rusunawa, mencari tempat tinggal di luar rusunawa.

"Meskipun tanpa didata, mestinya mereka tahu diri dan mencari tempat di luar rusun. Jadi, kita imbau untuk tahu diri lah," tegas AH Thony.

Menurutnya, ASN tidak pantas menempati rusunawa karena gaji mereka di atas UMR dan selalu diberikan setiap bulan.

Bahkan, lanjut dia, pendapatan ASN Pemkot Surabaya tersebut terkenal tinggi, sehingga sudah semestinya mereka mencari tempat tinggal lain di luar rusun.

Sebab, peruntukan rusun hanya diperbolehkan untuk warga dengan kategori MBR.

"Selain itu, semangat untuk pindah ke tempat lain itu seharusnya dipadupadankan dengan spirit Wali Kota Surabaya yang ingin segera menuntaskan jumlah ledakan MBR yang saat ini luar biasa," kata dia.


Masih banyak warga yang tak punya tempat tinggal

Menurut dia, masih ada ribuan warga dengan kategori MBR tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

Jika para ASN ini keluar dari rusun, maka rusun itu bisa diisi oleh warga MBR.

"Sehingga antreannya yang tembus 11.000 itu bisa berkurang dan mereka (warga MBR) punya tempat tinggal layak," jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga meminta para ASN yang masih tinggal di rusun untuk tidak masuk ke dalam zona nyaman.

Sebab, cepat atau lambat mereka akan segera dipindahkan dari rusun tersebut, karena peruntukan rusun itu bukan untuk ASN, tapi untuk MBR.

Di samping itu, Thony juga menjelaskan bahwa pendataan kepada seluruh penghuni rusun, termasuk ASN, merupakan sesuatu yang mutlak.

Namun, setelah didata harus jelas penggunaan data tersebut.

Ia mencontohkan, apabila ada ASN yang menghuni rusun diminta untuk keluar, Pemkot juga harus menyiapkan alternatif tempatnya, seperti rusun milik sendiri seperti apartemen.

"Ini juga bisa menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta. Tapi yang pasti, persoalan ini harus didiskusikan lebih lanjut supaya sama-sama enak, ASN keluar rusun enak dan pemkot juga bisa menjalankan spirit wali kota," imbuh dia.


Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, penghuni rusun itu harus dikembalikan kepada Peraturan Daerah (Perda), yaitu penghuninya harus MBR, karena peruntukan rusun itu memang untuk MBR, bukan ASN.

Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap penghuni rusun itu.

Sebab, rusun ditempati bukan hanya oleh ASN, tapi juga warga mampu. Misalnya, rusun dihuni orang yang memiliki mobil dan memasang pendingin ruangan.

"Jadi, idealnya rusun itu untuk MBR, makanya kalau koreksi mau dilakukan, harus keseluruhan. Misalnya ada penghuni rusun itu yang sudah punya mobil. Kalau sudah punya mobil dipastikan dia bukan MBR, karena faktanya ada beberapa rusun yang dihuni oleh warga yang sudah punya mobil, bahkan ruangannya juga ada yang dipasangi AC," kata dia.

"Kalau seperti itu, kan gak bisa dibilang MBR, jadi koreksinya harus secara keseluruhan," ujar Herlina.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad membenarkan ada salah satu rusunawa di Surabaya yang dihuni oleh ASN.

Dari total 20 rusunawa yang ada di Kota Pahlawan itu, rusunawa yang ditempati para ASN itu berada di Rusunawa Grudo, Tegalsari, Surabaya.

"Jumlahnya ada 26 (ASN), lima di antaranya sudah purna tugas," kata Irvan dikonfirmasi, Jumat (42/2022).

Saat ini, sambung Irvan, Pemkot Surabaya sedang menyusun Perda dan Perwali tentang pengelolaan rusunawa.

Sehingga, bagi siapa pun warga non MBR yang tinggal di rusunawa sudah tidak diperkenankan lagi menempati rusun.

"Kita akan sosialisasikan, karena tidak masuk MBR, tidak diperkenankan lagi non MBR tinggal di rusun. Sehingga nanti kami lakukan pendekatan dan sosialisasi," tutur Irvan.

Di Surabaya, Jawa Timur, saat ini, terdapat 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya.

Adapun 20 rusunawa tersebut, yakni Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, dan Grudo.

Kemudian Rusunawa Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.

Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit rumah atau kamar yang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/04/202012778/ada-asn-pemkot-surabaya-huni-rusunawa-wakil-ketua-dprd-mestinya-tahu-diri

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com