Salin Artikel

Orangtua Cabut Laporan Polisi, Kasus Guru Pukul Siswa di Surabaya Dihentikan

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya menghentikan kasus guru pukul siswa di SMPN 49 Surabaya, Jawa Timur. Hal itu setelah orangtua korban, Ali Muhjayin bersama Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mendatangi Polrestabes Surabaya untuk mencabut laporan polisi, Jumat (4/2/2022).

Baik pelaku dan korban telah bersepakat untuk berdamai dan menghentikan kasus tersebut.

Sebelumnya, oknum guru olahraga di SMPN 49 Surabaya berinisial JS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap siswanya.

Ali mengatakan, sebelum mencabut laporan polisi, dirinya telah melakukan musyawarah dengan keluarga. Keluargannya, termasuk anaknya telah memaafkan oknum guru tersebut.

"Saya juga ingin memberi contoh pada anak saya. Memaafkan dan mengikhlaskan adalah nilai luhur," kata Ali kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat.

Ali menyebut, guru JS telah dianggap sebagai orangtua kedua yang telah mendidik anaknya di sekolah.

Menurutnya, JS memiliki niat baik untuk mendidik anaknya. Hanya saja, saat itu JS tersulut emosi hingga melakukan kekerasan.

"Pak JS ini orangtua anak saya di sekolah, berarti beliau orangtua saya juga. Saya wajib menjaga orangtua saya," tutur dia.

Ali pun mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan dan Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.

Menurut dia, selama ini Forkopimda Surabaya telah memberi perhatian khusus pada kasus kekerasan yang dialami putranya.

Sementara itu, guru JS mengaku lega karena orangtua korban telah mencabut laporan polisi.

JS berjanji tidak akan mengulangi hal itu dan akan menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran untuk dirinya.


Ia pun menyampaikan rasa terimakasih kepada orangtua korban atas kebesaran hatinya sudah memaafkan perbuatannya kepada sang anak.

"Saya berterima kasih kepada pihak keluarga, khususnya Reyhan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya menyesal untuk perbuatan ini, sehingga ke depannya tidak saya ulangi lagi," kata JS.

Ucapan terimakasih itu juga disampaikan JS kepada Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya karena telah memperlakukannya dengan baik selama proses pemeriksaan dan penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Saya juga berterimakasih pada Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan dan Ibu Dewan," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Surabaya dipukul oleh gurunya, viral di media sosial, Sabtu (29/1/2022).

Video berdurasi tiga detik yang tersebar di aplikasi Whatsapp merekam dua orang siswa sedang berdiri di depan kelas.

Tiba-tiba, seorang guru berdiri dari tempat duduknya dan langsung memukul siswa sambil mengumpat.

Dalam potongan video tersebut, kepala sang anak dibenturkan ke papan tulis di belakangnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/04/194633278/orangtua-cabut-laporan-polisi-kasus-guru-pukul-siswa-di-surabaya-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke