Salin Artikel

Khofifah: Siswa atau Guru yang Batuk dan Pilek Dilarang ke Sekolah

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang disebutnya sebagai gelombang ketiga.

Khofifah meminta siswa atau guru yang batuk dan pilek langsung menjalani tes swab.

"Guru atau siswa yang mulai batuk dan pilek harus langsung diswab, tidak boleh ikut PTM sampai hasilnya negatif," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (4/2/2022).

Sesuai SE Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, sekolah yang berada di daerah PPKM level 2 boleh menggelar PTM dengan kehadiran 50 persen.

Dalam SE tersebut, kata Khofifah, izin dari orangtua atau wali murid untuk mengikuti PTM tetap menjadi dasar utama.

"Orangtua atau wali murid diberikan pilihan atau opsi untuk tetap mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh," terangnya.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 7 Tahun 2022, terdapat sebanyak 20 daerah di Jatim yang berada pada status PPKM Level 2.

20 daerah dimaksud yakni Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Malang, Kota Pasuruan, Jember, Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.

"Untuk Jatim ada 20 daerah PPKM Level 2. Oleh karena itu, kepada bupati atau wali kota maupun seluruh unit pendidikan diimbau untuk mengawasi pelaksanaan SE tersebut," kata Khofifah.


Sementara itu, 17 daerah lainnya di Jatim masih berstatus level 1 dan satu daerah berstatus level 3.

17 daerah yang berstatus PPKM Level 1 yakni Kabupaten Trenggalek, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Kota Surabaya.

Selain itu juga Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, dan Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk PPKM Level 3 di Jatim hanya Kabupaten Pamekasan.

"Untuk daerah level 3 dan 1 mengikuti kebijakan SKB 4 menteri sebelumnya," jelas Khofifah.

Berdasarkan data Kemenkes RI per 3 Februari 2022, tercatat ada 17.895 kasus baru terdeteksi secara nasional.

Laporan kenaikan kasus terbanyak dicatatkan oleh DKI Jakarta yakni sebanyak 10.117 kasus, Jawa Barat dengan 7.308 kasus baru, Banten 4.312 kasus baru, Bali dengan 1.501 kasus baru dan Jawa Timur tercatat 1.394 kasus baru.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/04/175025278/khofifah-siswa-atau-guru-yang-batuk-dan-pilek-dilarang-ke-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke