Salin Artikel

Pengakuan Mahasiswi Pergoki Karyawan Restoran Rekam Dirinya di Kamar Mandi: Saya Gebrak Pembatas Bilik

Setelah mengecek ponsel karyawan restoran yang berada di Kecamatan Kaliwates, Jember itu, A mendapati sejumlah video porno.

A juga menyebutkan, terduga pelaku berinisial MA itu telah merekam pelanggan lain dan rekan kerja pelaku di kamar mandi.

Curiga ada pria di toilet

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/1/2022) dini hari, saat A bersama kawan-kawannya berada di sebuah restoran cepat saji.

“Saya pamit numpang izin ke toilet, di sana saya melihat ada tiga orang,” terang dia.

Saat keluar kamar mandi, A curiga tiba-tiba ada lelaki yang memakai jaket hitam dan membuka pintu kamar mandi satu per satu.

“Dari situ saya melihat gelagat sudah tidak enak,” imbuh A.

Lapor ke manajer

A sempat melanjutkan makan bersama teman-temannya hingga kembali lagi ke kamar mandi untuk buang air besar (BAB).

“Saya pamit lagi untuk gunakan fasilitas umum di sana,” imbuh dia.

Saat itulah dia mengetahui ada orang masuk di kamar mandi sebelah kanan dan menghidupkan lampu flash di ponsel.

“Saya lihat tempat sampah gerak kayak dipindah,” tutur A.

“Setelah saya noleh ke bawah ada HP yang lewat celah. Langsung saya gebrak papan pembatas bilik itu,” papar dia.

Dia langsung keluar kamar mandi dan menanyakan kamera CCTV, namun prosesnya berbelit-belit.

A juga melapor kejadian itu kepada manajer restoran hingga pegawai tersebut dimintai keterangan.

Rekaman sudah dihapus

A pun mencoba mencari rekaman video di ponsel MA, namun diduga sudah dihapus.

“Saya coba cari file rekaman itu di HP-nya, tapi sudah tidak ada,” ucap dia.

Namun A malah menemukan sejumlah video porno dan menyebut ada rekaman video pelanggan lain serta rekan kerja MA.

“Ternyata dia tidak hanya merekam saya, tapi customer lain dan teman kerjanya,” papar dia.

Menurutnya, MA sudah dipecat dan sudah meminta maaf kepada dirinya.

Meski demikian, A tetap melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember pada Selasa (1/2/2022) dan telah diterima dengan nomor aduan LM/5411/2022/Reskrim.

Aduan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penangkapan terduga pelaku pada Jumat (4/2/2022).

MA ditangkap Satuan Reserse Mobil (Resmob Kota I) Polres Jember di rumahnya.

“Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vita pada Kompas.com via telepon, Jumat.


10 kali beraksi

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, MA, warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates itu mengaku telah beraksi aksinya 10 kali.

MA secara diam-diam merekam pelanggan saat buang air kecil maupun besar di kamar mandi restoran.

“Sampai saat ini terduga masih dalam pemeriksaan polisi,” tambah dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah jaket warna hitam, satu buah kemeja warna kotak-kotak, satu buah celana jeans warna hitam, serta satu buah HP warna hitam yang digunakan untuk merekam.

MA terancam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/04/165624678/pengakuan-mahasiswi-pergoki-karyawan-restoran-rekam-dirinya-di-kamar-mandi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke