Salin Artikel

Karyawan Restoran yang Rekam Mahasiswi di Toilet Ditangkap, Akui Sudah Beraksi 10 Kali

MA ditangkap Satuan Reserse Mobil (Resmob Kota I) Polres Jember di rumahnya. 

“Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vita pada Kompas.com via telpon, Jumat.

MA, warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates itu mengaku telah melakukan aksinya merekam customer di toilet sebanyak 10 kali. 

Perbuatan itu dilakukan secara diam-diam saat ada customer restoran tempatnya bekerja sedang di kamar mandi untuk buang air kecil atau buang air besar.

Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan berupa satu buah jaket warna hitam, satu buah kemeja warna kotak-kotak, satu buah celana jeans warna hitam, dan satu buah HP warna hitam yang digunakan untuk merekam.

“Sampai saat ini terduga masih dalam pemeriksaan polisi,” tambah dia.

Terduga MA terancam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, A, seorang mahasiswi Universitas Jember melaporkan MA, salah satu karyawan restoran cepat saji di Kecamatan Kaliwates pada Selasa (1/2/2022) karena merekam aktivitasnya di toilet. 

Kasus tersebut terjadi pada 31 Januari 2022. Saat itu, korban bersama teman-temannya hendak makan di restoran pada dini hari.

Kemudian ketika ke kamar mandi, ada orang yang berupaya merekam aktivitasnya dari bilik sebelah kamar mandi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/04/083401278/karyawan-restoran-yang-rekam-mahasiswi-di-toilet-ditangkap-akui-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke