Salin Artikel

Layanan Tes Antigen Tak Berizin di Sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Akan Ditutup Paksa

Sejumlah layanan tes cepat antigen tak berizin banyak dibuka di dekat Pelabuhan Ketapang, yakni di Kelurahan Klatak dan Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Irianto mengatakan, upaya edukatif dan persuasif telah dilakukan sejak Desember 2021.

Namun, para pengelola tak kunjung mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Jadi sekarang tidak bisa main-main sudah, tidak ada toleransi sudah. Kalau tidak ada SOP, ya tutup sudah," kata Irianto setelah rapat, Kamis (3/2/2022).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Banyuwangi, telah menerbitkan surat edaran pada 27 Desember 2021.

Surat yang ditujukan ke pengelola pos tes cepat antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang itu, berisi rangkuman dari ketentuan dalam Kepmenkes Nomor 446 tahun 2021, tentang penggunaan tes antigen.

Namun dari pantauan tim Dinkes Banyuwangi, persyaratan pengajuan rekomendasi belum banyak dipenuhi oleh para pengelola pos tes antigen.

Bahkan, setelah surat edaran kedua diterbitkan dan pemasangan garis polisi di sejumlah layanan tes antigen, para pengelola tetap saja membuka usahanya.

"Nampaknya sampai dengan tanggal 25 Januari 2022, kita melakukan eksekusi di lapangan, itu juga belum banyak yang mengajukan rekomendasi dan waktu itu ada sebagian yang kita tutup. Bahkan setelah kita tutup, dibuka lagi," kata Amir.

Ditambah, salah satunya ketahuan membuang sampah bungkus alat tes cepat antigen di pantai hingga bertebaran ke laut.

Ada sekitar 40 pos pelayanan tes cepat antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang. Ada lima yang berupaya memenuhi ketentuan dan satu telah memenuhi syarat beroperasi.

Amir menjelaskan, penyelenggara layanan tes antigen memiliki posisi strategis dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Jika pelayanan mereka sesuai regulasi, akan membantu menanggulangi pandemi Covid-19. Namun, jika beroperasi tak sesuai regulasi, hingga hasil tesnya tak objektif dan berpotensi memperparah pandemi.

Data-data itu yang kemudian menjadi dasar pengambilan keputusan, penindakan tegas penutupan paksa pada pos-pos tes cepat antigen tak berizin tersebut.

"Kita sampaikan kepada seluruh pengelola swab antigen dan kita sampaikan akan dimonitoring dengan kriteria ini, mohon untuk diikuti. Mereka sudah tahu apa yang harus dilengkapi. Tapi nampaknya belum banyak membuahkan hasil, belum banyak yang melengkapi," ucap Amir.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/03/232239978/layanan-tes-antigen-tak-berizin-di-sekitar-pelabuhan-ketapang-banyuwangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke