Salin Artikel

Kronologi 5 Perampok Gasak Uang dan Perhiasan Senilai Rp 440 Juta, Ancam dan Ikat Pemilik Rumah

Akibat peristiwa itu, Slamet mengalami kerugian senilai Rp 440 juta setelah perampok menggasak uang tunai dan perhiasan miliknya.

Congkel pintu kamar korban

Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto mengungkap kronologi pencurian dengan kekerasan yang dialami keluarga Slamet tersebut.

Slamet dan istrinya yang sedang tidur sempat terbangun saat pintu kamar dicongkel oleh perampok yang berjumlah sekitar lima orang.

Perampok langsung menodongkan senjata kepada Slamet dan istrinya. Mereka meminta pemilik rumah itu tak berteriak.

Setelah itu, para perampok mengikat Slamet dan istrinya.

"Kemudian, kelima orang pelaku mengikat korban dan istrinya dengan menggunakan kabel telepon," ucap Jinanto saat dikonfirmasi, Kamis.

Gasak uang dan perhiasan

Setelah mengikat korban, pelaku merampas uang tunai Rp 30 juta dan perhiasan yang disimpan di lemari pakaian di kamar Slamet.

Salah satu pelaku lalu membawa istri Slamet yang terikat ke kamar sebelah. Pelaku meminta korban membangunkan anaknya yang tertidur.

Dari kamar sang anak, korban yang membawa senjata tajam itu mengasak uang tunai Rp 10 juta dan perhiasan.


Pelaku lalu mengikat dan mengunci ketiga korban di salah satu kamar.

"Para pelaku kemudian mengunci ketiga korban di salah satu kamar dengan kondisi terikat, dan kemudian kabur meninggalkan lokasi. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 440 juta," kata Jinanto.

Slamet kabur lewat plafon kamar

Setelah pelaku kabur, Slamet berusaha melepaskan diri dari ikatan. Ia pun berhasil lepas dan keluar dari rumah dengan cara menjebol plafon kamar tidur.

Slamet lalu membangunkan para pekerja yang tidur di rumah sebelah dan memintan bantuan warga. Kemudian, Slamet melapor ke Polsek Kedungpring.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, para perampok masuk setelah merusak pintu belakang rumah Slamet.

Polisi pun masih memburu para pelaku perampokan tersebut.

"Masih lidik, semoga para pelaku dapat segera kami amankan," tutur Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi terpisah.

(KOMPAS.com/Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/03/192311178/kronologi-5-perampok-gasak-uang-dan-perhiasan-senilai-rp-440-juta-ancam-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke