Salin Artikel

Konflik Bupati dan Wabup Bojonegoro gara-gara "Chat" Grup WhatsApp, Kini Kasusnya Dihentikan Polisi

Polisi menyebut, berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti taka unsur pidana dari pelaporan tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi menjelaskan grup yang dilaporkan oleh Budi bukan grup umum dan hanya beranggotakan pejabat.

"Kami tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini," kata Zulham, Rabu (2/2/2022).

Dilaporkan gara-gara chat di grup WhatsApp

Konflik antara Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro berawal dari obrolan di grup WhatsApp pada 6 Juli 2021.

Saat itu pria yang akrab dipanggil Wawan tersebut mempertanyakan perbedaan data pasien Covid-19 di Bojonegoro antara yang dilaporkan ke publik dan data yang ada di lapangan.

Wawan mempertanyakan masalah tersebut di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi" yang beranggotakan pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.

Ternyata, anggota grup lainnyajuga merasakan hal serupa. Mereka juga mempertanyakan data tersebut.

Sekitar pukul 21.00-05.00 WIB, Anna yag menjadi admin grup itu membalas pertanyaan itu dengan jawaban yang dinilai Wawan menyinggung pribadinya dan keluarga.

"Isi chat-nya itu fitnah, menyerang pribadi dan keluarga saya," tuturnya.

Kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.

"Saya juga heran, Ibu Bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," ujarnya.

Berikut isi chat Anna Muawwanah yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik dan jabatan Budi Irwanto sebagai Wakil Bupati Bojonegoro:

"Selamat pg budi irawanto Sy sampaikan bbrp hal

1.kita di pertemukan urusan politik

2.anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri

3 dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji

4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang...rupanya ?...

Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia "memupuk kebencian"

1.pak lik kandung di anak berkompetisi
2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung
3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2
4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll
5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???
6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll

Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING

Banyak org hidupnya ingin ada achievement gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant..... RESAIGN

Ke sini ke RSUD sy tunggu Laki2 tdk usah grudukan Sy perempuam brani sendirian

( ini wa sy trakhir di forum terbuka )"

"Kita upayakan mediasi, kan kita dulu saat maju di Pilkada Bojonegoro baik-baik, maka jika ada seperti ini harus diselesaikan dengan baik-baik juga," kata Sektetaris DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno saat menghadiri Rakernas II Dewan Koperasi Indonesia di Surabaya, Rabu (6/10/2021) malam.

"Bukannya berkonflik yang tidak ada untungnya bagi masyarakat," kata dia.

Kaget karena belum cabut laporan

Sementara itu Budi Irawanto kaget kasus penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan dengan terlapor Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awwanah, dihentikan Polda Jatim.

Budi Irawanto mengaku belum tahu kebenaran penghentian kasus dugaan pencemaran nama baiknya oleh Bupati Bojonegoro tersebut.

Ia mengatakan belum menerima surat resmi penghentian penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik dari Polda Jatim.

"Sampai sekarang aku belum lihat suratnya itu benar atau tidak, terus isinya bagaimana saya juga tidak tahu," kata Budi Irawanto, saat ditemui Kompas.com di rumah dinasnya, Kamis (3/2/2022).

Menurut Wawan, sapaan Budi Irawanto, selama proses penyelidikan perkara diambil alih Polda Jatim, dirinya hanya sekali dipanggil ke Mapolda untuk memberikan kesaksian kepada penyidik.

Selain itu, laporan dugaan pencemaran nama baiknya oleh Bupati Anna Mu'awwanah juga belum dicabut hingga saat ini.

"Kaget aja, ada berita penghentian penyelidikan yang melalui media. Padahal, sampai saat ini laporan saya belum saya cabut," ungkap dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim, Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/03/181800178/konflik-bupati-dan-wabup-bojonegoro-gara-gara-chat-grup-whatsapp-kini

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com