Salin Artikel

Dugaan Pemerkosaan Atlet Beladiri di Malang, Polisi Periksa 7 Saksi

Ketujuh saksi tersebut terdiri dari saudara dan kerabat korban.

Polisi juga menjadwalkan pemanggilan terduga pelaku untuk dimintai keterangan kasus tersebut pada Kamis (3/2/2022).

"Di tengah proses pemeriksaan saksi-saksi, kami sembari menunggu hasil visum korban," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara'langi saat ditemui, Rabu (2/1/2022).

Sebagai informasi, Rabu (26/1/2022) lalu dua orang atlet cabang olahraga bela diri berinisial ES (18) dan RJ (20) diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum pelatihnya sendiri MR, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Salah satu korban ES diduga diperkosa sejak tahun 2016 lalu.

Tindakan itu diduga dilakukan berulang sebanyak 7 kali, sedangkan RJ mengalami pelecehan seksual.

Peristiwa persetubuhan itu diduga terjadi di rumah terduga pelaku dan di tempat latihan beladiri di kawasan Kecamatan Gondanglegi.

Kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono mengaku menunggu hasil penyelidikan dari Polres Malang.

"Sementara ini kami sifatnya pasif. Masih menunggu proses penyelidikan Polres Malang," tuturnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/1/2022).


Tito mengatakan korban yang melapor baru sebanyak dua orang. Meski sebenarnya jumlah atlet yang menjadi korban sebanyak 3 orang.

"Ada satu orang lagi atas nama RDS, dia juga disetubuhi beberapa kali, dengan modus akan dinikahi. Tapi pihaknya tidak berani melaporkan ke Polres Malang," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/02/204955378/dugaan-pemerkosaan-atlet-beladiri-di-malang-polisi-periksa-7-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke