Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rony Hidajanto mengungkapkan, kasus pencabulan itu terungkap saat ada razia ponsel di sekolah korban.
“Di HP korban didapati foto korban dan pelaku, berikut foto-foto bugil yang tersimpan,” ujar Rony saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (2/2/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Rony, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 13 kali. Pelaku juga mengklaim bahwa perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Dari pengakuan pelaku dilakukan 13 kali. Berawal dilakukan di rumah korban, di salah satu hotel di Sarangan, hingga di pinggir jalan,” imbuhnya.
Peristiwa pencabulan itu bermula ketika korban mengeluh menderita keputihan. Pelaku kemudian mendatangi korban ke rumah dan justru merayu korban melakukan hubungan suami istri.
Aksi bejat itu pun dilakukan pelaku saat orangtua korban sedang bekerja di sawah.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/02/101756778/paman-di-magetan-cabuli-keponakan-13-kali-terbongkar-dari-razia-hp-korban