Salin Artikel

Suzuki Swift Tabrak Pembatas Jalan di Tol Madiun-Surabaya, Pengemudi Tewas

Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setyawan menyatakan korban meninggal setelah mobil yang dikemudikan menabrak pembatas jalan dan masuk rawa.

“Korban langsung meninggal di lokasi kejadian,” kata Nanang yang dihubungi Kompas.com, Senin.

Nanang menyebut, korban bernama Farras Ammari Ghazy (23). Awalnya, korban mengemudikan mobil Suzuki Swift dengan nomor polisi H 1086 JR dari arah Madiun menuju Surabaya.

Tiba di lokasi kejadian, ban mobil yang dikendarai pria asal Kota Semarang ini tergelincir karena jalanan basah akibat hujan.

Mobil itu lalu menabrak pembatas jalan hingga jatuh masuk ke rawa.

“Saat kejadian kondisi jalan basah dan cuaca sementara turun hujan. Kemungkinan mobil selip lalu menabrak pembatas jalan,” jelas Nanang.

Menurut Nanang, hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kecelakaan itu terjadi lantaran faktor kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil.

Selain pengemudi meninggal, kata Nanang, kecelakaan itu mengakibatkan kerusakan parah yang menimpa mobil korban.

Kerusakan dan kerugian materiil berupa ringsek pada bodi depan, bodi belakang, bodi samping sebelah kanan.

“Kerugian materiil diperkirakan sebesar lima puluh juta rupiah,” tutur Nanang.

Terhadap kejadian itu, Nanang mengimbau pengemudi kendaraan yang melalui ruas jalan tol untuk mematuhi batas kecepatan. Tak hanya itu, pengemudi juga diminta mengurangi kecepatan laju kendaraan saat hujan turun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/31/204230378/suzuki-swift-tabrak-pembatas-jalan-di-tol-madiun-surabaya-pengemudi-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke