Salin Artikel

Pulau Sempu: Lokasi, Larangan Wisata, dan Keunikan Segara Anakan

KOMPAS.com - Pulau Sempu merupakan cagar alam yang terdapat di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Pulau Sempu menjadi cagar alam sejak zaman kolonial Belanda. Hal ini dibuktikan berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No 69 dan No 46 tertanggal 15 Maret 1928. Pulau Sempu memiliki luas 877 ha.

Sebagai cagar alam, Pulau Sempu memiliki beberapa tipe ekosistem, mulai hutan pantai, mangrove, dan hutan tropis dataran rendah yang hampir mendominasi keseluruahn area pulau ini.

Pulau Sempu memiliki beragam vegetasi, antara lain bendo, triwulan, wadang, dan buchanania. Semua vegetasi tersebut masih tumbuh baik.

Vegetasi hutan pantai antara lain Baringtonia raceunosa, nyamplung, ketapang, waru laut, dan pandan. Sedangkan, vegetasi mangrove ada empat jenis, yaitu bakau ditemukan dua jenis (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), api-api, dan tancang.

Sedangkan fauna yang terdapat di kawasan ini, yaitu lutung jawa, kera hitam, kera abu-abu, babi hutan, kijang, kancil, raja udang, ikan beledok, kepiting, kelomang, kupu-kupu, dan semut.

Dari kekayaan alam di Pulau Sempu. Ada satu keunikan alam di pulau ini, yaitu Segara Anakan yang merupakan danau di dalam kawasan dengan air berasal dari air laut yang melewati celah atau karang berlubang.

Larangan Kunjungan Wisata ke Pulau Sempu

Meski memiliki kekayaan alam. Pulau Sempu tidak untuk kunjungan wisata. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor SE.02/k.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017 tentang Larangan Aktivitas Wisata ke Cagar Alam Pulau Sempu. Bahwa, Pulau Sempu tidak melayani kegiatan wisata maupun kegiatan lain tanpa seizin pengelola.

Kegiatan yang dapat dilakuan di Pulau Sempu, berupa pendidikan dan penelitian. Kegiatan tersebut harus mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Dengan adanya larangan tersebut, warga hampir tidak dapat bertandang ke cagar alam yang terletak di selatan Malang ini.

Petugas Cagar Alam Pulau Sempu kerap kali memergoki warga yang mengaku mahasiswa yang ingin masuk ke Pulau Sempu.

Mereka yang hendak menyeberang ke Pulau Sempu melalui Tambangan Barat atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Pulau Sempu sempat didera isu penurunan status dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Isu tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak khususnya para penggiat pecinta alam. (Editor: I Made Asdhiana)

Sumber: https://bbksdajatim.org/ dan kompas.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/28/225650078/pulau-sempu-lokasi-larangan-wisata-dan-keunikan-segara-anakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke