Salin Artikel

Cegah Penyebaran Covid-19, 2 Titik Jalan di Kota Malang Ditutup Mulai Pukul 19.00

Kebijakan ini diterapakn untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. 

Data rilis harian yang dikeluarkan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Timur menunjukkan, kasus aktif di Kota Malang per 27 Januari mencapai 169 orang, meningkat dari 26 Januari yakni 157 orang.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M Syaikhu mengatakan, penutupan dua titik jalan di Kota Malang itu berlaku pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.

Akses kedua jalan akan kembali dibuka di luar jam tersebut.

"Yang di Jalan Soekarno Hatta itu dimulai dari Perumahan Permata Jingga depannya sampai jembatan Universitas Brawijaya. Kemudian di Jalan Trunojoyo itu di sekitar stasiun Kota Malang, atau dari Pasar Klojen sampai yang jual helm-helm itu," kata Syaikhu, Jumat (28/1/2022).

Jika terdapat pengendara yang tetap ingin melintas pada saat pemberlakuan penutupan kedua jalan tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota akan memberikan teguran.

Penutupan jalan ini dikecualikan bagi mobil ambulans, truk logistik, dan kendaraan lain dalam keadaan darurat. 

Syaikhu belum dapat memastikan sampai kapan kebijakan itu akan diterapkan. 

Dia berharap masyarakat dapat memahami situasi dan kondisi yang ada sehingga penutupan kedua jalan tersebut diharapkan dapat menekan angka penularan Covid-19.

Terlebih saat ini varian Omicron sudah terdeteksi di Kota Malang.

Selain itu, lanjut Syaikhu, kebijakan tersebut diterapkan lantaran masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun. 

"Arus kendaraan juga meningkat dan terjadi kepadatan di ruas jalan itu. Diharapkan dengan penutupan kedua jalan itu di malam hari, membatasi akses kendaraan yang lewat sehingga intensitas orang-orang berpergian dapat berkurang," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/28/160752578/cegah-penyebaran-covid-19-2-titik-jalan-di-kota-malang-ditutup-mulai-pukul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke