Salin Artikel

Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa satu orang reseller investasi bodong Lamongan di Tuban yang telah memenuhi unsur tersangka. 

Namun pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk memperkuat penetapan tersangka. 

"Dan dalam waktu dekat ini akan kita naikkan menjadi tersangka," ujar Darman kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Darman menuturkan, sebelumnya sudah ada satu orang reseller investasi bodong di Tuban berinisial F yang ditetapkan tersangka usai penyidik memeriksa puluhan saksi sekaligus korban investasi bodong.

"Tersangka F sudah ditahan di Mapolres Tuban mulai kemarin," kata Darman.

Dia meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi agar segera melapor untuk mempermudah proses penyelidikan dan menghitung jumlah kerugian oleh pihak kepolisian.

"Warga yang menjadi korban jangan takut, silahkan melaporkannya ke polisi," ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 47 orang korban penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban telah mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan dua orang reseller investasi.

"Sebanyak 47 orang korban yang sudah melapor, mereka melaporkan dua orang reseller. 1 sudah kita tahan yakni FZ dan satu masih proses penyidikan," terangnya.

Darman menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak wajar seperti pada umumnya.

"Kita imbau masyarakat agar jangan muda percaya dan mudah tergiur dengan tawaran keuntungan investasi," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/26/195642178/kasus-investasi-bodong-di-lamongan-polisi-pastikan-ada-tersangka-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke