Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat, Pelanggar Prokes di Kota Malang Dites Antigen

MALANG, KOMPAS.com - Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, Jawa Timur, menggelar operasi gabungan patroli protokol kesehatan (prokes) dan tes cepat antigen bagi pelanggar pada Selasa (25/1/2022) malam.

Hal itu menyusul kasus Covid-19 di Kota Malang yang meningkat sejak beberapa waktu terakhir.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan mengatakan, saat ini di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kota Malang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 sehingga perlu ada patroli untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Dari kegiatan ini tadi, selain kita menemukan yang tidak menggunakan masker, sekaligus mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di tengah malam hari ini betul-betul mematuhi protokol kesehatan," kata Kompol Supiyan di sela patroli.

Kegiatan patroli prokes itu menyasar tempat keramaian warga seperti kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Soekarno Hatta dan titik lokasi keramaian lainnya.

Patroli itu melibatkan petugas gabungan dari Polresta Malang Kota, TNI, Satpol PP Kota Malang, BPBD Kota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang.

Warga yang ketahuan tidak taat prokes dihukum untuk push-up. Supiyan mengatakan, untuk hari pertama hingga ketiga mendatang, pihaknya hanya memberikan tindakan yang sifatnya teguran bagi pelanggar prokes.

Setelah itu, pihaknya akan memberikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) jika masih ada yang melanggar prokes.

"Tindakan itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat supaya tidak mengulangi lagi kesalahannya. Yang kena tindak tidak banyak dan akan dilakukan setiap hari," ujarnya.

Tes cepat antigen bagi pelanggar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif yang ikut dalam kegiatan itu mengatakan, pihaknya juga melakukan tes cepat antigen secara acak dalam kegiatan patroli prokes itu. Ada 14 orang yang dites cepat antigen, hasilnya semuanya negatif.


"Yang diswab diantaranya seperti yang tidak menggunakan masker, intinya kedapatan melanggar prokes," katanya.

Husnul mengatakan siap untuk menggelar tes cepat antigen acak secara rutin. Menurutnya, ketersediaan alat tes cepat antigen masih memenuhi.

Sementara itu, berdasarkan data rilis harian yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, angka kasus aktif di Kota Malang per 25 Januari 2022 sebanyak 140 orang. Atau, terjadi peningkatan dibandingkan dengan kasus aktif sehari sebelumnya yang masih 97 orang.

Wali Kota Malang Sutiaji bahkan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 7 tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 Covid-19 dan penguatan posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT akibat peningkatan kasus itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/26/082131678/kasus-covid-19-meningkat-pelanggar-prokes-di-kota-malang-dites-antigen

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com