Salin Artikel

Penyesalan Warga Kampung Miliarder di Tuban, Terpaksa Jual Sapi untuk Bertahan Hidup

KOMPAS.com - Warga Desa Sumurgeneng yang sempat tenar sebagai kampung miliarder di Tuban, Jawa Timur, mengaku menyesal telah menjual lahan mereka kepada PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban, Senin (24/1/2022).

Salah satunya Mugi, perempuan berusia 59 tahun itu mengaku saat ini tak lagi memiliki pekerjaan karena sawah seluas 2,4 hektare telah dijual senilai Rp 2,5 miliar.

Mugi bercerita, dulu semasa masih punya lahan, dirinya masih bisa menanam cabai dan jagung.

Meskipun hidup sederhana, dirinya mengaku senang karena masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan.

"Ya nyesel, dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai setiap kali panen bisa menghasilkan Rp 40 juta, tapi sejak tak jual saya tidak ada penghasilan," tutur Mugi.

Hal senada juga diungkapkan Musanam (60), warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu. Dirinya dulu mengaku sebidang tanah dan akhirnya dijual ke PT Pertamina GRR.

Setelah itu, Musanam kehilangan mata pencaharian dan akhirnya terpaksa menjual ternak miliknya.

"Dulu punya enam ekor sapi mas, sudah tak jual tiga untuk hidup sehari-hari dan kini tersisa tiga ekor saja," kata Musanam, kepada Kompas.com.

Selain itu, Musanam juga merasa diperdayai oleh bujuk rayu PT Pertamina.

Pasalnya, saat itu Musanam diberi janji akan diberi pekerjaan dalam proyek tersebut jika mau menjual tanahnya.

Namun, setahun berlalu, Musanam justru tak mendapat pekerjaan apapun.

Hal serupa juga dialami Mugi yang mengaku anak-anaknya akan diberi pekerjaan.

"Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas, mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada," katanya.

Turun ke jalan

Dari kondisi itu, sejumlah warga pun turun ke jalan untuk menagih janji.

Suwarno, koordintor aksi mengatakan, pihak perusahaan mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun.

Padahal, janjinya pada saat proses pembebasan lahan saat itu perusahaan tidak menyampaikan adanya persyaratan yang mempersulit warga.

"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," kata Suwarno kepada Kompas.com, Senin.

"Ini gimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada," sambungnya.

Penjelasan PT Pertamina

Sementara itu, Solikhin yang mewakili PT Pertamina GRR, menjelaskan, tuntutan warga akan diteruskan ke pihak manajemen di pusat.

Menurut Solikhin, pihaknya tidak berhak memberikan keterangan kepada publik terkait permasalahan tersebut.

"Ya, nanti pihak coorporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release," kata Solikhin, kepada Kompas.com, Senin.

(Penulis : Kontributor Tuban, Hamim | Editor : Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/25/164929678/penyesalan-warga-kampung-miliarder-di-tuban-terpaksa-jual-sapi-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke