Salin Artikel

"Sebenarnya Pedagang di Pasar Ini Mau Jual Rp 14.000 Per Liter, tapi Kami Tanya di Grosiran Enggak Ada"

Ternyata, belum semua toko di Kota Malang menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter hari ini.

Seperti salah satu pedagang sembako di Pasar Besar Kota Malang, Afi Riskia. Hingga Selasa (25/1/2022), Afi belum bisa menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.

Afi mengaku bingung mencari stok minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter. Di toko grosir langganannya, belum ada minyak goreng yang dijual seharga Rp 14.000 per liter.

"Sebenarnya pedagang di pasar ini mau saja menjual dengan harga itu, tapi kami tanya di grosiran enggak ada," kata Afi di Malang, Selasa.

Saat ini, minyak goreng yang dijual di toko Afi merupakan stok lama sebelum aturan harga Rp 14.000 per liter terbit. 

Di tokonya, Afi menjual minyak goreng dengan harga Rp 19.500 per liter.

"Masalahnya dari grosir masih Rp 19.000, kalau di pasar sendiri belum masuk kalau harga minyak turun," ujarnya.

Sedangkan harga dua liter minyak goreng rata-rata mencapai Rp 40.000.

Tidak jarang, ada saja pembeli yang menanyakan harga minyak goreng murah itu. Namun, dirinya sebagai pedagang sempat merasa bingung.

"Pembeli juga sempat menanyakan 'kok harganya enggak sama, sedangkan di pasar modern ada' tapi kami juga bingung kita ngambil di mana," ujarnya.

Penjualan minyak goreng di toko Afi pun menurun sekitar 30 persen. Afi tak berani mengambil banyak stok minyak goreng.


Ia menilai, pembeli cenderung membeli minyak goreng di ritel modern karena harga lebih murah.

"Harapan saya dengan minyak ini harganya bisa merata turun semua, jadi kami bisa menjual sama dengan yang lain," ujarnya.

Dirinya juga belum menerima sosialisasi dari petugas pasar terkait adanya harga minyak Rp 14.000 per liter.

Pemerintah memberi waktu selama sepekan kepada pasar rakyat untuk menyesuaikan harga minyak goreng satu harga sejak diberlakukan pada 19 Januari.

Menanggapi hal itu, Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengatakan, telah berkoordinasi dengan Diskopindag Kota Malang terkait pengendalian harga dan stok minyak goreng.

Kepolisian sebagai bagian dari satgas pangan juga telah melakukan upaya operasi pasar.

Deny juga mengingatkan penjual minyak goreng yang kedapatan melakukan penimbunan dapat diproses secara hukum. Namun, ia mengaku belum menerima kabar terkait penimbunan minyak goreng.

"Nanti satgas akan lebih aktif kembali melakukan operasi pasar kepada penjual minyak goreng, kalau ada yang menimbun pelanggarannya kena UU Pangan ancamannya bisa lima tahun penjara," kata AKBP Deny di Mapolresta Malang Kota, Selasa.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/25/154941278/sebenarnya-pedagang-di-pasar-ini-mau-jual-rp-14000-per-liter-tapi-kami

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com