Salin Artikel

Kisah Pilu Korban Investasi Bodong Lamongan, Rugi Rp 27 Juta dan Hendak Diceraikan oleh Suami

Hal itu dikemukakan oleh Wellem Mintarja, penasihat hukum sejumlah korban investasi bodong.

"Bahkan, ada salah seorang dari klien saya yang juga korban itu sampai mengaku, hendak bercerai dengan suaminya gara-gara investasi ini," ucap Wellem saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Willem menyatakan, kliennya saat ini sedang digugat cerai oleh sang suami lantaran mengikuti investasi bodong tersebut.

Wellem mengatakan, korban mengalami kerugian mencapai Rp 27 juta akibat investasi bodong itu.

"Digugat cerai suaminya, karena korban pada saat mengikuti investasi ini tidak berkomunikasi dulu dengan suaminya," papar dia.

Terkait hal itu, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa dan hanya bisa menangani kasus hukum persoalan investasi tersebut.

"Saya kasihan juga saat mendengarnya. Tapi bagaimana lagi, saya hanya bisa membantunya terkait sisi hukum kasus investasi yang dialami olehnya," kata Wellem.

Tujuh korban baru melapor

Satu per satu warga yang menjadi korban investasi bodong di Lamongan, melaporkan apa yang dialami kepada pihak kepolisian.

Terbaru, ada sekitar tujuh orang korban yang mengadukan apa yang dialami ke Polres Lamongan, Senin (24/1/2022).

Wellem Mintarja mengatakan, ketujuh orang yang melapor ke Polres Lamongan merupakan perwakilan dari sekitar 50 kliennya yang menjadi korban penipuan investasi bodong di Lamongan.

"Kebetulan tadi tujuh orang (yang melapor ke Polres) perwakilan dari 50 orang (yang menguasakan kepada Wellem). Karena tadi kan baru pelaporan, belum pemeriksaan. Nanti kan diperiksa satu per satu," ujar Wellem.


Wellem menjelaskan, total kerugian 50 orang korban investasi bodong tersebut mencapai Rp 700 juta.

Wellem mengatakan, para korban yang menjadi kliennya terpikat mengikuti investasi bodong ini dari salah seorang reseller berinisial JHN.

Reseller ini bekerja untuk tersangka S (21), yang merupakan penggagas investasi ini.

Korban terpikat untuk mengikuti investasi, dengan berbagai janji yang diberikan oleh JHN.

"Sebanyak 50-an orang korban ini ada yang warga Lamongan, ada juga yang Tuban. Mereka ini mengaku, kepincut dengan janji yang diberikan JHN, yang dapat melipat gandakan uang jika mengikuti investasi ini," tutur Wellem.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/24/202229478/kisah-pilu-korban-investasi-bodong-lamongan-rugi-rp-27-juta-dan-hendak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke