Salin Artikel

Masa Karantina Jadi 7 Hari, Pemkot Blitar Siapkan 102 Tempat Tidur untuk PMI dan Jemaah Umrah

Wali Kota Blitar Santoso telah memeriksa kesiapan di rumah isolasi terpusat, khususnya fasilitas karantina bagi PMI dan jemaah umrah.

"Karena sesuai surat edaran dari Pemprov (Pemerintah Provinsi), masa karantina diperpanjang dari lima menjadi tujuh hari. Jadi PMI dan jemaah umrah akan kita karantina dulu di sini," kata Santoso di Blitar, Senin (24/1/2022).

Menurut Santoso, 102 tempat tidur itu disiapkan di rumah isolasi Jalan Wahidin. Di sana juga terdapat 20 tempat tidur untuk merawat PMI atau jemaah umrah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Santoso menjelaskan, penyiapan fasilitas karantina di rumah isolasi itu merupakan langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19 termasuk varian Omicron di Jawa Timur.

"Kita antisipasi peningkatan kasus yang diperkirakan akan mencapai puncaknya antara bulan Februari hingga Maret," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Isolasi Agus Santoni mengatakan, keputusan terkait berapa hari PMI dan jemaah umrah menjalani karantina di daerah, akan diputuskan dalam rapat koordinasi antara Pemprov dan pemerintah daerah siang ini.

Saat ini, PMI dan jemaah umrah yang baru tiba dari luar negeri harus menjalani karantina di Surabaya selama lima hari.

Agus menduga PMI dan jemaah umrah harus melanjutkan karantina selama dua hari di daerah.

"Jika demikian, berarti mereka nanti akan menjalani karantina selama dua hari di sini," kata Agus, Senin.

Agus menambahkan, saat ini fasilitas karantina di rumah isolasi Kota Blitar telah sepenuhnya siap menerima penghuni. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/24/165122078/masa-karantina-jadi-7-hari-pemkot-blitar-siapkan-102-tempat-tidur-untuk-pmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke