Salin Artikel

Megaproyek Kereta Gantung Kota Batu Jalan di Tempat, Begini Nasibnya...

Wacana pembangunan kereta jalur udara ini muncul sejak era pemerintahan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan dimulai pembangunannya.

Di masa awal pemerintahan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, megaproyek itu telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022.

Selain itu, masuk dalam proyek strategis nasional yang tercantum pada Perpres Nomor 80 tahun 2019 dengan estimasi nilai investasinya mencapai Rp 300 miliar.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, kelanjutan proyek kereta gantung itu masih menunggu penerbitan regulasi teknis dari Kementerian Perhubungan.

Punjul belum mengetahui kapan aturan itu akan diterbitkan.

"Info terakhir yang kita terima untuk regulasi itu masih dilakukan FGD (Forum Group Disscussion) oleh Kemenhub, kapan selesainya kami masih belum ada informasi," kata Punjul saat dihubungi lewat telepon, Jumat (21/1/2022).

Selain itu, PT INKA sedang menyelesaikan skema pembangunan kereta gantung dalam bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha. Studi kelayakan proyek itu juga sedang digarap.

"Terkait kepastian pendanaan apakah KPBU atau investor murni dan lainnya itu masih dikoordinasikan juga, tergantung upaya dari koordinasi dan itu berlanjut tergantung dari progres perkembangan, sejauh ini itu yang dapat dilakukan," ungkapnya.

Pada 2021, Pemerintah Kota Batu telah menyurati Kementerian Perhubungan lewat Gubernur Jawa TImur untuk menindaklanjuti perkemban proyek itu. 

Hasilnya, Punjul diundang ke Madiun yang bersamaan dalam rangka peluncuran LRT Jabodebek.

"Untuk melangkah selanjutnya atau lainnya kami belum bisa karena kebutuhan regulasi, Pemkot Batu perlu mendapatkan rekomendasi izin teknis dari Kemenhub," katanya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud berharap Pemkot Batu melalui Bappelitbangda kembali aktif menanyakan kepastian regulasi yang akan dikeluarkan oleh Kemenhub.

Jika masih belum jelas, Didi menyarankan Pemkot Batu menghapus rencana megaproyek itu dari RPJMD karena saat ini masuk waktu perubahan.


Apalagi, tahun ini merupakan periode akhir dari masa kepemimpinan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.

"Bulan-bulan ini katakanlah Januari dan Februari dari Bappelitbangda menanyakan kepastian yang jelas dari regulasi yang dikeluarkan Kemenhub, kalau bulan dua belum jelas, sekali lagi lebih baik dihapus saja daripada mengganggu keberhasilan RPJMD di Visi dan Misi Wali Kota," kata Didik saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Didik pesimistis terhadap megaproyek tersebut. Pertimbangannya, proyek itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Pembangunannya nggak mungkin cukup tiga atau empat bulan atau lebih dari setengah tahun karena kontur lokasinya, tiang pancangnya, kemudian juga alurnya bagaimana perlu dipertimbangkan dengan matang," jelas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/23/192923178/megaproyek-kereta-gantung-kota-batu-jalan-di-tempat-begini-nasibnya

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com