Salin Artikel

Perangkat Desa di Malang Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba

MALANG, KOMPAS.com - Oknum perangkat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi akibat kasus narkoba.

Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Nuraji membenarkan kejadian penangkapan itu.

“Betul. Dia selaku perangkat Desa Kedungbanteng berinisial D. Ditangkap dua minggu lalu,” kata Agus melalui sambungan telepon, Sabtu (22/1/2022).

Akibat kasus itu, Pemerintah Kecamatan Sumbermanjing Wetan membuat berita acara untuk dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat dan Bupati Malang.

“Berita acaranya belum selesai dikerjakan oleh pihak desa. Nanti kalau selesai akan segera kita kirim ke DPMD, Inspektorat dan Bupati Malang. Semoga Senin sudah selesai,” kata Agus.

Kepala Desa Kedungbanteng, Suwarno juga membenarkan penangkapan terhadap perangkatnya.

"Iya katanya ditangkap pada minggu lalu oleh Polresta Malang Kota," terangnya melalui sambungan telepon, Sabtu.

Di Desa Kedungbanteng, perangkat yang ditangkap itu menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Masyarakat.

Suwarno mengaku memang pernah mendengar kabar bahwa perangkatnya itu kerap menggunakan narkoba.

"Namun ketika hendak saya telusuri, tahu-tahunya sudah tertangkap," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Desa Kedungbanteng.

Penangkapan itu berlangsung pada Kamis (6/1/2022) siang.

"Penangkapannya pada Kamis (6/1/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB, di tepi jalan depan RSIA Reva Husada Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu.

Namun, pihaknya tidak mengetahui bahwa yang ditangkapnya itu adalah seorang perangkat desa. Sebab, dilihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku, status pekerjaanya adalah wiraswasta.

"Tapi alamatnya betul di Kedungbanteng,” jelas Danang.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, langsung pasca-penangkapan," imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/22/214713178/perangkat-desa-di-malang-ditangkap-polisi-akibat-kasus-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke