Salin Artikel

Setelah Buang Bayinya, Perempuan Ini Nongkrong di Warung Kopi dan Ditangkap Polisi

Sehari setelahnya atau pada Selasa (18/1/2022) malam, polisi berhasil menemukan ibu kandung yang diduga membuang bayi tersebut setelah dilahirkan.

Mirisnya, perempuan berinisial ER (21) itu ditangkap saat sedang nongkrong di warung kopi di sekitar pintu masuk Jembatan Suramadu.

"Ditangkap saat nongkrong di warung kopi. Dia kooperatif kok saat ditangkap," kata Kasat Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha dikonfirmasi Rabu (19/1/2022).

Sejak bayi laki-laki itu ditemukan, tim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi memeriksa saksi hingga mendatangi tempat indekos di Jalan Digol.

Polisi masih mendalami motif ER membuang bayi tersebut.

ER kini dibawa untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait pembuangan bayi tersebut.

"Masih diperiksa intensif," ucapnya.


Bayi yang diduga dibuang ER saat ini sedang dalam perawatan di Puskesmas Kecamatan Sidotopo Surabaya.

Pihak Puskesmas telah memberikan penanganan dengan memotong tali pusar, membersihkan tubuh bayi, memberikan suntikan hepatitis, serta menempatkannya di ruangan khusus.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/19/145829378/setelah-buang-bayinya-perempuan-ini-nongkrong-di-warung-kopi-dan-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke