Salin Artikel

Polisi Ancam Jerat Pengunggah Video Hoaks Status Gunung Kelud dengan UU ITE

Argowiyono mengatakan, pihaknya sedang mendalami unggahan informasi dalam format video yang ada di kanal Suara Rakyat di platform YouTube dengan judul "Waspada Gunung Kelud Siaga 1" itu.

"Kalau sifatnya meresahkan akan kita tindaklanjuti dengan Undang-undang ITE," ujar Argo, Senin (17/1/2022).

"Nanti akan kita lihat seberapa jauh. Kalau memang meresahkan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan pihaknya sedang menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong terkait status Gunung Kelud.

"Sedang kita selidiki, sedang kita cermati. Akan segera kami sampaikan langkah apa yang akan kita ambil," kata Momon kepada Kompas.com. 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar Toto Robandriyo menegaskan bahwa Didik Hariyadi yang dirujuk sebagai narasumber unggahan video tersebut sudah tidak menjabat Kepala Bakesbangpol sejak 2017.

Sementara pada video tersebut, kata Toto, Didik disebut sebagai pejabat yang menyatakan adanya kenaikan aktivitas vulkanik Gunung Kelud yang terjadi sejak awal Januari 2022.

"Pejabat yang dirujuk sebagai narasumber itu pejabat yang sudah pensiun, keluar dari Bakesbangpol sudah lama," tegas Toto.

Toto juga menyatakan isi dari informasi yang disampaikan dalam unggahan video tersebut juga tidak benar karena status Gunung Kelud sudah sejak lama berada pada status normal aktif.

"Perlu kami tegaskan kondisi Gunung Kelud aman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk saat ini," ujarnya.

Toto mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan dengan bagian hukum Pemerintah Kota Blitar terkait kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap penanggung jawab kanal Suara Rakyat yang telah mencatut nama mantan pejabat dan institusi Pemerintah Kota Blitar.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Santoso memastikan pihak Bakesbangpol tidak pernah memberikan informasi yang tidak benar terkait kondisi Gunung Kelud.

"Malah tadi Bakesbangpol justru bertanya, berita hoaks begini sumbernya dari mana," tutur Santoso.

Merespon berita hoaks tersebut, Santoso mengaku telah meminta Dinas Komunikasi dan Informasi untuk membuat pemberitaan klarifikasi guna membantah berita bohong terkait status Gunung Kelud.

Hingga Senin sore, tayangan tersebut masih dapat diakses dan telah ditonton sebanyak 11.000 kalie.

Dalam tayangan video berdurasi 3 menit 8 detik itu seorang announcer pria mengatakan bahwa status Gunung Kelud naik menjadi waspada.

"Sesuai radiogram dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 342/45-DPL, diketahui aktivitas Gunung Kelud mengalami peningkatan sejak 1 hingga 2 Januari 2022," kata announcer pria itu.

"Akibatnya sejak Minggu mulai pukul 9.40 WIB status Gunung Kelud naik dari normal aktif atau Level 1 menjadi waspada atau Level 2," tambahnya.

Selanjutnya, announcer menyebutkan bahwa informasi itu sejalan dengan yang diungkapkan Kepala Bakesbangpol Linmas Kota Blitar Didik Hariyadi.

"Saat dikonfirmasi melalui telepon pihaknya mengaku segera menindaklanjuti radiogram itu dengan penyebaran informasi kepada semua lini mulai lurah, camat hingga instansi terkait."

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/17/180124078/polisi-ancam-jerat-pengunggah-video-hoaks-status-gunung-kelud-dengan-uu-ite

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke