Salin Artikel

Warga Desa Sidorejo Lamongan Bayar Iuran BPJS dari Sampah

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur, memiliki cara unik dalam menyelesaikan persoalan sampah.

Mereka mengelola sampah dari warganya. Hasilnya dibuat untuk membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk warga yang menyetorkan sampah itu.

Cara unik ini ditempuh untuk menjamin kesehatan warga sekaligus menjawab persoalan sampah di desa tersebut.

Kepala Desa Sidorejo, Saptaya Nugraha Duta mengatakan, pengelolaan sampah untuk iuran BPJS Kesehatan itu bermula dari permasalahan sampah yang sempat terjadi di Desa Sidorejo pada tahun 2009.

Saat itu, pihak desa membangun Tempat Penampungan Sampah (TPS). Tidak sekedar membangun TPS, secara berkelanjutan juga didirikan bank sampah untuk pengolahan sampah.

"Sampah yang dikelola oleh warga, kemudian dibeli oleh bank sampah desa. Uang kemudian kami kembalikan kepada warga, yang oleh warga dibuat membayar BPJS Kesehatan," ujar Saptaya saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Saptaya menjelaskan, kendati TPS sudah didirikan sejak 2009, pelaksanaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga dari uang hasil pengolahan sampah tersebut baru dimulai pada tahun 2017.

Agenda ini dapat terealisasi karena pada tahun 2011 Pemkab Lamongan menyelenggarakan program bertajuk Lamongan Green and Clean (LGC).

"Bagaimana supaya warga tertarik untuk mengolah sampah, maka kami buat agar sampah dapat dibuat membayar BPJS. Warga kemudian menyadari, ternyata sampah yang dibuang itu bisa buat membayar BPJS," ucap Saptaya.


Mekanismenya, sampah dari warga tersebut dikelola oleh bank sampah unit di setiap Rukun Tetangga (RT). Oleh warga, sampah seperti kardus, botol plastik, lantas disetorkan kepada bank sampah unit RT yang diteruskan kepada pihak desa. Oleh pihak desa, sampah yang sudah disetorkan kemudian dibeli.

"Pihak desa lantas membayarkan sampah tersebut melalui bank sampah unit RT, yang kemudian diteruskan kepada warga. Oleh warga, uang tersebut kemudian dibayarkan untuk BPJS," kata Saptaya.

Saptaya mengaku, pihak desa memang belum dapat meng-cover keseluruhan iuran BPJS kesehatan warga yang berada di 15 RT dari hasil pengolahan sampah tersebut. Namun setidaknya, langkah kreatif yang dibuat secara tidak langsung juga turut mendorong warga Desa Sidorejo untuk mengikuti program BPJS kesehatan.

"Untuk uang yang diterima warga juga berbeda-beda, tergantung banyak sedikitnya sampah yang disetor. Jadi dalam satu keluarga itu, yang dapat di-cover dari uang hasil pengolahan sampah itu ada satu hingga dua orang," tutur Saptaya.

Saptaya menyebut, keikutsertaan warganya dalam program BPJS Kesehatan terus meningkat.

Dari data yang dimiliki pihak desa, pada tahun 2007, warga Desa Sidorejo yang mengikuti program BPJS Kesehatan masih tercatat di kisaran 22 persen. Sementara pada tahun 2020, warga Desa Sidorejo yang sudah menjadi peserta BPJS mandiri telah mencapai hingga 90 persen lebih.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/17/171653178/warga-desa-sidorejo-lamongan-bayar-iuran-bpjs-dari-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke