Salin Artikel

Konser Ndarboy Genk Dibatalkan meski Kantongi Izin Bupati, Ini Penjelasan Polisi

Kapolres Ngawi I Wayan Winaya mengatakan, konser penyanyi dari Yogyakarta itu dibatalkan karena panitia penyelenggara tak mengantongi izin keramaian.

“Acaranya belum mulai, kita datang kita tanyakan surat izin keramaian, penyelenggara tidak bisa menunjukkan,” kata Winaya saat dihubungi lewat telepon, Jumat (14/1/2022).

Koordinator penyelenggara acara, Linda mengatakan, kegiatan Ndarboy Genk di Ngawi awalnya hanya meet and greet dengan penggemar.

Namun, kata Linda, saat panitia penyelenggara meminta izin kegiatan, Bupati Ngawi Ony Anwar menyarankan kegiatan Ndarboy Genk menjadi live performance.

Panitia juga mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kegiatan tersebut.

“Kita sudah diberi restu oleh Bapak Bupati dan kita juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Meski telah mengantongi izin bupati, konser itu tetap dibatalkan polisi. Linda mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pihak.

“Kita pikir melalui koordinasi sudah cukup, karena pihak kepolisian juga tidak ada pemberitahuan terkait izin,” katanya.


Menurut Linda, konser itu akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan ketat, sesuai anjuran Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Seperti penggunaan masker dan membuat jarak antarpengunjung.

“Makanya kita tidak bikin festival. Layout segala macem sudah kita laporkan ke Polres, ke Kodim dan Armed,” ucapnya.

Meski kegiatan Konser Ndarboy Genk My Tur Suwun dibatalkan oleh Polres Ngawi, Linda mengaku banyak mendapat pelajaran berharga dari kejadian tersebut.

Linda akan lebih teliti ketika melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebelum menggelar kegiatan serupa.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/16/123501778/konser-ndarboy-genk-dibatalkan-meski-kantongi-izin-bupati-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke