Salin Artikel

Bidan di Situbondo Dibunuh Suami, Anak Balitanya Tidur di Sebelah Jenazah Sang Ibu

Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut merupakan ruang Poli Bersalin Desa (Polindes).

Saat ditemukan, anak balita korban yang masih berusia 4,5 tahun tertidur di samping jasad ibundanya.

Pelaku serahkan diri

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, kejadian itu diketahui dari pengakuan pelaku (AHP), sesaat setelah kejadian di Kantor Polsek Besuki, Kabupaten Situbondo.

"Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Besuki dan mengatakan bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya," kata Sutrisno dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dari keterangan AHP, didapati informasi bahwa pembunuhan itu didasari rasa sakit hati pada istrinya. Dia tersinggung karena merasa diusir oleh sang istri.

AHP mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, ia melaporkan dirinya sendiri ke Polsek Besuki.

Namun, karena tempat kejadian berada di wilayah Kecamatan Suboh, kasus tersebut kemudian ditangani Polsek Suboh.

Di sana ditemukan jenazah korban tergeletak di ruang tengah.

Petugas juga menemukan seorang balita perempuan yang merupakan anak korban tertidur di sebelah jenazah ibunya.

"Ditemukan korban sudah dalam keadaan terbujur kaku, di ruang tengah. Dan di samping korban, ada anaknya dalam keadaan tertidur. Selanjutnya Kapolsek Suboh menghubungi Tim Inavis Polres Situbondo," kata Sutrisno lagi.

Kasus ini kemudian ditangani Satreskrim Polres Situbondo. Mereka pun mengadakan oleh TKP, berdasarkan keterangan-keterangan yang diberikan pelaku.

Pelaku kini diamankan di rumah tahanan negara (Rutan) Mapolres Situbondo.

Sementara jenazah korban, telah dibawa ke RUSD Abduraheem, Kabupaten Situbondo, untuk proses otopsi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/14/063508178/bidan-di-situbondo-dibunuh-suami-anak-balitanya-tidur-di-sebelah-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke