Salin Artikel

Tak Mau Diputus, Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Teror Mantan Pacarnya

KEDIRI, KOMPAS.com - Gara-gara tidak mau diputus, seorang pemuda di Kediri, Jawa Timur, meneror gadis mantan pacarnya. Teror itu dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

Tidak hanya itu, pemuda asal Desa Pule, Kecamatan Kandat bernama Ahmad Sulthon (23) itu juga turut mengancam orangtua dari mantan tambatan hatinya itu melalui Whatsapp.

Teror terakhir dilakukan Sulthon dengan mencegat DK (23), mantan pacarnya itu saat sedang mengendarai motor di Jalan Raya Rembang Kecamatan Ngadiluwih pada Minggu (9/1/2022) malam.

Saat itu, Sulthon mengancam akan menusuknya. Ancaman itu juga berlaku jika mantan pacarnya menjalin hubungan dengan orang lain, maupun kedapatan keluar dengan laki-laki lain.

Karena merasa terancam, mantan pacarnya itu beserta orangtuanya melaporkannya kepada polisi.

Kepala Polsek Ngadiluwih, Ajun Komisaris Polisi Eko Setyo Budi mengatakan, dari laporan itu pihaknya lantas menangkap pelaku pada Senin (10/1/2022).

"Motif tersangka karena sakit hati atau cemburu," ujar AKP Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1/2022).

Tersangka yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu ditangkap dengan sejumlah alat bukti.

Pemuda itu dikenai pasal 335 ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau pasal 29 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dalam pasal 45B UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/13/210027578/tak-mau-diputus-pemuda-ini-ditangkap-polisi-karena-teror-mantan-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke