Salin Artikel

Anggotanya Salah Tangkap Orang, Kapolres Lamongan: Memang Benar, Kami Meminta Maaf

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana akhirnya buka suara terkait insiden salah tangkap yang dialami rombongan pengiring ambulans jenazah yang dilakukan oleh anggotanya.

Insiden tersebut direkam oleh warganet dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Miko tidak memungkiri kejadian itu. Dia menyebut insiden salah tangkap itu karena ada salah paham antara polisi dan korban di lapangan.

"Memang benar telah terjadi insiden tersebut. Di lapangan terjadi salah paham, antara petugas dengan keluarga," ujar Miko kepada awak media di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).

Miko menjelaskan, insiden tersebut terjadi di sekitar pertigaan yang ada di Kecamatan Babat, Lamongan pada tanggal 28 Desember 2021. Tepatnya, di area traffic light atau lampu lalu lintas pertigaan Babat yang berada tidak jauh dari Rumah Makan Mira, di jalur dari arah Surabaya menuju Bojonegoro.

Dalam video yang viral terlihat korban diturunkan secara paksa dari dalam mobil oleh petugas. Bahkan, korban yang merupakan warga Kabupaten Bojonegoro sempat mendapat perlakuan kasar dari petugas hingga mendengar suara tembakan ke udara.

"Itu merupakan rangkaian kegiatan kepolisian dalam pengamanan momen tahun baru. Soal penangkapan bandar narkoba itu dari medsos. Beliau bukan bandar dan bukan pelaku terorisme," tutur Miko.

Miko menyebut, video viral tentang insiden salah tangkap itu disertai dengan narasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan terhadap bandar narkoba maupun pelaku terorisme.

"Kemudian muncul di medsos penangkapan bandar narkoba dan pelaku terorisme, dan kami sampaikan itu tidak benar. Atas itu keluarga menjadi tidak nyaman, dan kami meminta maaf," jelasnya.

9 polisi diperiksa Propam

Miko menjelaskan alasannya baru mau memberikan penjelasan terkait insiden yang dilakukan oleh anggotanya itu. Miko menyebut, pihaknya terlebih dahulu memeriksa anggota polisi yang terlibat dalam salah tangkap itu.

"Kenapa baru sekarang (baru diungkap), sebab kami juga harus melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota kami di lapangan, yang saat ini sudah ditangani oleh penyelidik Propam Polda Jawa Timur," kata Miko.


Saat ini, sebanyak sembilan petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden salah tangkap itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur. Kendati begitu, Miko tidak menjelaskan secara rinci identitas dari sembilan petugas yang dimaksud.

"Kami juga meminta maaf kepada keluarga, atas perlakuan kurang mengenakkan yang dialami," ucap Miko.

Sebelumnya, Andrianto (63), warga Jalan Pattimura nomor 29 Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro menjadi korban salah tangkap anggota Polres Lamongan saat mengiring jenazah putrinya, Maria Ulfa Dwi Andeani dari rumah sakit di Surabaya pada Selasa (28/12/2021) lalu.

Dia mengaku masih merasa trauma hingga kesulitan untuk melupakan peristiwa penangkapan itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/13/141831378/anggotanya-salah-tangkap-orang-kapolres-lamongan-memang-benar-kami-meminta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke