Salin Artikel

Anggotanya Salah Tangkap Orang, Kapolres Lamongan: Memang Benar, Kami Meminta Maaf

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana akhirnya buka suara terkait insiden salah tangkap yang dialami rombongan pengiring ambulans jenazah yang dilakukan oleh anggotanya.

Insiden tersebut direkam oleh warganet dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Miko tidak memungkiri kejadian itu. Dia menyebut insiden salah tangkap itu karena ada salah paham antara polisi dan korban di lapangan.

"Memang benar telah terjadi insiden tersebut. Di lapangan terjadi salah paham, antara petugas dengan keluarga," ujar Miko kepada awak media di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).

Miko menjelaskan, insiden tersebut terjadi di sekitar pertigaan yang ada di Kecamatan Babat, Lamongan pada tanggal 28 Desember 2021. Tepatnya, di area traffic light atau lampu lalu lintas pertigaan Babat yang berada tidak jauh dari Rumah Makan Mira, di jalur dari arah Surabaya menuju Bojonegoro.

Dalam video yang viral terlihat korban diturunkan secara paksa dari dalam mobil oleh petugas. Bahkan, korban yang merupakan warga Kabupaten Bojonegoro sempat mendapat perlakuan kasar dari petugas hingga mendengar suara tembakan ke udara.

"Itu merupakan rangkaian kegiatan kepolisian dalam pengamanan momen tahun baru. Soal penangkapan bandar narkoba itu dari medsos. Beliau bukan bandar dan bukan pelaku terorisme," tutur Miko.

Miko menyebut, video viral tentang insiden salah tangkap itu disertai dengan narasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan terhadap bandar narkoba maupun pelaku terorisme.

"Kemudian muncul di medsos penangkapan bandar narkoba dan pelaku terorisme, dan kami sampaikan itu tidak benar. Atas itu keluarga menjadi tidak nyaman, dan kami meminta maaf," jelasnya.

9 polisi diperiksa Propam

Miko menjelaskan alasannya baru mau memberikan penjelasan terkait insiden yang dilakukan oleh anggotanya itu. Miko menyebut, pihaknya terlebih dahulu memeriksa anggota polisi yang terlibat dalam salah tangkap itu.

"Kenapa baru sekarang (baru diungkap), sebab kami juga harus melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota kami di lapangan, yang saat ini sudah ditangani oleh penyelidik Propam Polda Jawa Timur," kata Miko.


Saat ini, sebanyak sembilan petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden salah tangkap itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur. Kendati begitu, Miko tidak menjelaskan secara rinci identitas dari sembilan petugas yang dimaksud.

"Kami juga meminta maaf kepada keluarga, atas perlakuan kurang mengenakkan yang dialami," ucap Miko.

Sebelumnya, Andrianto (63), warga Jalan Pattimura nomor 29 Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro menjadi korban salah tangkap anggota Polres Lamongan saat mengiring jenazah putrinya, Maria Ulfa Dwi Andeani dari rumah sakit di Surabaya pada Selasa (28/12/2021) lalu.

Dia mengaku masih merasa trauma hingga kesulitan untuk melupakan peristiwa penangkapan itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/13/141831378/anggotanya-salah-tangkap-orang-kapolres-lamongan-memang-benar-kami-meminta

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com