Salin Artikel

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Unesa Dukung Korban Lapor Polisi

Ketua Humas Unesa Vinda Maya Setyaningrum mengatakan, Unesa sangat mendukung penuh jika penyintas ingin membawa kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen berinisial H itu ke jalur hukum.

"Kami akan melakukan pendampingan, perlindungan dan memberikan upaya terbaik, kalau memang korban ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. Pada prinsipnya, kami sangat mendukung," kata Vinda saat konferensi pers di Lobi Rektorat Unesa, Kampus Lidah Wetan, Senin (10/1/2022).

Ia menegaskan, Unesa akan berkomitmen terhadap penanganan kasus kekerasan seksual.

"Yang jelas kampus sangat berkomitmen, bahwa kami sangat pro terhadap korban dan melindungi korban," ucap Vinda.

Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Mutimmatul Faidah menyebutkan, Unesa memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Menurut dia, SOP itu diawali dari laporan. Lalu, laporan itu masuk pada tahap investigasi atau pegecekan dokumen.

"Proses investigasi ini di antaranya termasuk juga menelusuri bukti-bukti sampai kemudian pada titik valid, kami akan melakukan kajian," ujar Mutim.

Dalam proses kajian itu, tim akan melihat ke mana kasus tersebut akan dibawa. Setelah itu, tim akan menaikkan status kasus itu ke tahap ketiga, yakni pengambilan keputusan.

"Dari pengambilan keputusan inilah, kami kemudian akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan. Langkah-langkah yang harus diambil pimpinan seperti apa," ujar dia.

Adapun terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi A, pengusutan masih dalam tahap kedua, yakni tahap investigasi.

Ia menegaskan, Satgas PPKS memiliki timeline yang jelas, sehingga tim investigasi akan bergerak cepat dan tepat mengumpulkan bukti dan data yang akurat.

"Sehingga ketika ada pertanyaan apakah langsung dibawa kepada kepolisian, tentunya tim investigasi dari Satgas PPKS lah yang akan menilai berupa bukti-bukti yang kami miliki," tutur dia.

Sebelumnya, kasus dugaan dosen melecehkan mahasiswi kembali muncul ke publik. Terbaru, kasus dugaan kekerasan seksual itu diduga terjadi di Unesa.

Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual yang menimpa beberapa mahasiswi Unesa.

Dalam unggahannya, akun @dear_unesacatcallers itu mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual berawal dari laporan mahasiswa berinisial A yang diduga menjadi korban.

Menurut akun @dear_unesacatcallers, kejadian tersebut bermula saat A melakukan bimbingan skripsi. Bimbingan skripsi itu dilakukan antara mahasiswi A dengan dosen berinisial H.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/10/220107878/soal-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-unesa-dukung-korban-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke