Salin Artikel

Kasus Panggung Ambruk di Kediri, Polisi Akan Datangkan Saksi Ahli

Keterangan saksi ahli tersebut diperlukan untuk menguatkan penyidikan yang tengah berlangsung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Iptu Rizkika Athmada Putra mengatakan, pemeriksaan saksi ahli itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Untuk saksi ahli masih dihadirkan minggu ini," ujar Rizkika dihubungi Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Meski status perkara sudah pada tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada pihak yang dianggap bertanggung jawab dan berstatus tersangka.

Menurut Rizkika, itu karena pihaknya masih melakukan pendalaman materi, termasuk pandangan saksi ahli tersebut.

"Masih proses, masih pendalaman materi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari adanya sebuah panggung hiburan yang dibangun di atas kolam mata air ambruk, Minggu (2/1/2022) malam.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di sumber mata air Sumbertowo, Desa Menang, Kecamatan Pagu itu.

Namun, sejumlah penonton yang berjoget di atasnya jatuh hingga basah kuyup.


Peristiwa itu kemudian mendapatkan sorotan dari masyarakat perihal protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Buntut peristiwa itu, polisi turun tangan dan meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap tahu peristiwa itu, hingga penyitaan barang bukti.

Status pemeriksaan pun ditingkatkan menjadi penyidikan. Polisi menggunakan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular sebagai pijakan penanganan kasus itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/10/094901778/kasus-panggung-ambruk-di-kediri-polisi-akan-datangkan-saksi-ahli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke