Salin Artikel

Misteri Mayat Pria Bertato Garuda di Banyuwangi, Diduga Masih Hidup Saat Terjun ke Sungai

Korban itu bernama Hendrik Irwanto (55), warga Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Keluarga meminta otopsi hingga jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan.

Kepala Instalasi Kamar Jenazah RSUD Blambangan dr Solakhudin mengatakan, korban diduga sempat bernapas di dalam air.

Hal itu ditunjukkan dengan adanya air yang masuk ke saluran pernapasan korban.

Hal itu yang menjadi salah satu penyebab korban meninggal dunia.

"Kalau melihat dari hasil pemeriksaan, juga ada cairan atau air yang masuk saluran pernapasan, sehingga korban masuk ke dalam air masih sempat menghirup napas. Kemudian ada air yang masuk," kata Solakhudin saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

Penyebab korban meninggal lainnya adalah benturan pada kepala yang menimbulkan beberapa memar, luka, dan perdarahan di selaput otak.


Diduga kepala korban terbentur benda keras, tumpul, dan tidak rata. Hal itu tampak dari luka yang juga tidak rata.

"Karena menurut jenis lukanya, saya lebih condong adalah karena trauma dengan benda-benda yang ada di sekitar, misalnya kayak batu. Jadi lebih ke arah faktor benturan-benturan dengan benda yang ada di sekitar tempat kejadian perkara," kata Solakhudin.

Kapolsek Cluring Iptu Agus Priyono mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penemuan jenazah hanyut tersebut.

"Tahapan penyelidikan," kata Agus, Sabtu.

Sebelumnya, jenazah pria dengan tato burung garuda ditemukan hanyut di Sungai Pandan, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jumat lalu.

Sejumlah orang di sebuah warung kopi melihatnya dan mengevakuasi korban hingga berlanjut pada proses otopsi dan pemeriksaan kepolisian.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/09/130526678/misteri-mayat-pria-bertato-garuda-di-banyuwangi-diduga-masih-hidup-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke