Salin Artikel

Temuan Vaksin Booster Ilegal di Surabaya, Kapolda: sejak Tahun Kemarin Beredar

Vaksin ini disebut ilegal karena beredar tidak melalui distribusi Dinas Kesehatan.

Padahal Pemkot Surabaya baru akan memulai vaksinasi booster untuk masyarakat 18 tahun ke atas pada 12 Januari 2022.

"Karena vaksin booster rencananya baru akan dimulai tahun ini. Sementara yang di Surabaya itu sejak tahun kemarin beredar," kata Kapolda Jatim Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (6/1/2022).

Bentuk tim penyelidikan

Atas laporan itu, Polda Jawa Timur menyelidiki temuan vaksin booster jenis Sinovac yang dihargai Rp 250.000 per dosis tersebut.

"Polrestabes Surabaya sudah membentuk tim untuk menyelidiki peredaran vaksin booster di Surabaya," ujar dia.

Dia memastikan, siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

"Berdasarkan temuan di lapangan ada vaksin booster jenis Sinovac dijual Rp 250.000. Kami sedang menunggu hasil penyelidikan polisi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina berdasarkan keterangan resminya Rabu (5/1/2022).

Saat ini, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," jelasnya.

Ada 3 opsi dalam pelaksanaan vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/07/181409978/temuan-vaksin-booster-ilegal-di-surabaya-kapolda-sejak-tahun-kemarin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke