Salin Artikel

Balita Tantrum Saat Digendong, Sang Paman Dikira Penculik Anak, Akhirnya Ditindih Warga dengan Bangku

Identitas pria yang sempat diamankan oleh warga tersebut akhirnya diketahui. Dia adalah M Ali (30) warga Simokerto Tabasan, Surabaya.

Paman balita

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi menuturkan bahwa Ali yang diamankan bukan pelaku penculikan balita.

Balita Ny berusia 11 bulan yang dibawa Ali kemarin ternyata adalah keponakannya sendiri. Ali sudah biasa setiap harinya mengasuh ponakannya itu.

"Jadi setelah kita amankan kemarin, Ali ini bukan seperti yang diviralkan dalam video itu. Dia paman dari balita itu," kata Soeryadi saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Balita tantrum

Soeryadi menceritakan, warga mengamankan Ali lantaran balita yang digendongnya tantrum atau mengamuk serta menangis tanpa henti.

Gelagat Ali dinilai mencurigakan oleh warga, karena caranya menggendong Ny sangat tidak wajar.

Bahkan Ali sempat berhenti makan soto di daerah Sidotopo dengan Ny. Tetapi setelah makan Ny ditinggal begitu saja olehnya.

"Ibu yang gendong anak itu penjual soto, langsung gendong anak itu, dan Ali diteriaki penculikan anak. Warga datang mengamankan Ali dengan ditindih itu," papar dia.


Akan tetapi faktanya, setelah dibawa ke Mapolsek Kenejeran Ali masih memiliki hubungan darah dengan Ny.

"Hubungannya paman dari anak itu, karena ibunya si anak itu saudara istri Ali. Yang aktivitasnya sehari-hari kerja di pasar," terang dia.

Minum obat antimabuk

Menurut Soeryadi, saat diamankan, Ali memang dalam kondisi agak linglung.

Berdasarkan pengakuan Ali yang telah lama menganggur, ternyata dirinya sempat meminum obat antimabuk.

Sehingga ketika diamankan warga, Ali tidak bisa menjelaskan apa-apa.

"Kemarin dia habis minum obat antimabuk sampai 10 butir, jadi wes enggak sadar. Sempat ditanyakan warga asli mana? Ali Jawabnya Banyuwangi. Memang lahirnya di Banyuwangi, tapi dia enggak bisa jawab kalau aslinya paman dari Ny," kata dia.

Imbau warga tak main hakim sendiri

Rabu (5/1/2022) malam, Soeryadi langsung memanggil istri Ali, Farida (29) dan Yuliatin (32) ibu dari Ny, serta pihak RT tempat indekos Ali.

"Sudah saya panggil semuanya, terus sudah kami fasilitasi dan kami berikan penjelasan juga ke pihak RT nya. Alhamdulillah sudah clear," sebut dia.

Soeryadi menegaskan perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur pidana penculikan.

Dia mengimbau kepada seluruh warga Surabaya agar tidak main hakim sendiri saat menemukan kejadian yang belum jelas duduk persoalannya.

"Saya berharap sekali ke depan tidak lagi seperti ini, bisa diamankan saja dulu jangan sampai main hakim sendiri," pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/06/172129178/balita-tantrum-saat-digendong-sang-paman-dikira-penculik-anak-akhirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke