Salin Artikel

Mengaku Kesal, Seorang Ibu di Jember Diduga Aniaya Anak Kandungnya hingga Meninggal

KOMPAS.com - Seorang ibu di Jember, Jawa Timur, diamankan polisi. Wanita berinisial IR itu diduga menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia.

Korban, RS, merupakan seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia 6 tahun.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumberbaru AKP Fathur Rahman mengatakan, peristiwa ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, IR mengaku memukul anaknya.

Alasanya karena dirinya kesal dan selalu marah saat mengasuh anaknya.

Saat ini, terang Fathur, kasus dugaan penganiayaan ini dibawa ke Polres oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terungkap dari ditemukannya luka lebam

Kasus dugaan penganiayaan ini terkuak saat warga mencurigai kondisi tubuh RS, Selasa (4/1/2022).

Warga menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh bocah tersebut.

Kejadian ini lantas dilaporkan warga ke polisi.

“Ada warga yang curiga dengan kondisi tubuh korban yang penuh luka lebam, akhirnya melaporkan kejanggalan ini pada kami," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Usai menerima laporan itu, polisi mengunjungi rumah korban dan melakukan pemeriksaan jenazah RS.

Fathur menjelaskan, tubuh anak itu terdapat banyak luka lebam.

Sedangkan, tubuh RS dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

Fathur menyampaikan, kasus dugaan penganiayaan terhadap RS juga diakui oleh guru korban.

Sang guru melihat luka lebam saat RS di sekolah.

Mengetahui hal itu, guru menanyakan pada korban mengenai luka-luka lebam itu.

"Keterangan gurunya juga, korban memang sering dianiaya oleh ibunya,” ucapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagsu Supriadi | Editor: Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/06/134533678/mengaku-kesal-seorang-ibu-di-jember-diduga-aniaya-anak-kandungnya-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke