Salin Artikel

Kapolres Kediri soal Panggung Hiburan Ambruk: Sudah Salah Sejak Awal

Panggung tersebut kemudian diketahui ambruk di tengah-tengah acara hingga viral di media sosial.

"Jadi (acara panggung hiburan) sudah salah sejak awal," kata Agung, Selasa (4/1/2022).

Agung menerangkan, meski wilayah Kabupaten Kediri berada di level 1, tetapi seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa harus tetap mengantongi izin.

Perizinan tersebut berupa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 daerah maupun izin keramaian dari kepolisian.

"Harusnya ada rekomendasi dari gugus tugas dan izin dari polres," kata dia.

Periksa saksi hingga amankan barang bukti

Sebagai tindak lanjut, polisi akan mengusut tuntas kegiatan dan peristiwa itu.

Saat ini penyelidikan tengah berlangsung. Sebanyak 21 orang dalam peristiwa itu telah dimintai keterangan.

Beberapa alat bukti juga diamankan. Di antaranya peralatan sound system hingga panggung yang digunakan saat ambruk.


Sebelumnya diberitakan, sebuah panggung hiburan yang dibangun di atas kolam sumber mata air di Desa Menang, Kecamatan Pagu, ambruk, Minggu (2/1/2022) malam.

Hal itu membuat sejumlah pengunjung yang sedang berjoget, jatuh ke kolam dan basah kuyup.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun terjadinya peristiwa itu memantik respons masyarakat perihal penerapan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/04/143133678/kapolres-kediri-soal-panggung-hiburan-ambruk-sudah-salah-sejak-awal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke