Salin Artikel

Pura-pura Ambil Jemuran, Imigran Palestina Berkelahi dengan Petugas, Tabrak Pagar dan Kabur dari Rudenim Pasuruan

MDH merupakan seorang deteni atau orang asing penghuni rumah detensi imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari pejabat Imigrasi.

Orang asing bisa disebut deteni karena melanggar aturan keimigrasian atau tak memiliki izin keimigrasian yang sah.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra mengemukakan, MDH kabur pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dia bercerita, mulanya petugas hendak melakukan penguncian blok hunian.

MDH saat itu berpura-pura mengambil jemuran. Pria tersebut kemudian malah merampas motor petugas hingga terjadi perkelahian.

"Sempat terjadi perkelahian (dengan petugas). Gagal merampas motor, dia lari ke depan pintu utama Kantor Rudenim," kata Jaya.

Setibanya di bagian depan kantor, MDH mencari tempat penyimpanan kunci mobil dan merusaknya.

Dia lalu mengendarai mobil tersebut, menabrakkan ke arah pagar berkali-kali, hingga jebol dan melarikan diri.

Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pencarian.

"Masyarakat yang mengetahui keberadaan MDH juga silakan melapor ke kantor polisi terdekat," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/03/052500478/pura-pura-ambil-jemuran-imigran-palestina-berkelahi-dengan-petugas-tabrak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke