Salin Artikel

Persoalkan Pencairan Bansos di Surabaya yang Berbelit-belit, Risma: Terlalu Rumit, Kasihan Orang Miskin

SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengebut penyebaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Surabaya, Jawa Timur, khususnya di dua Kecamatan, yakni Tambaksari dan Sawahan Surabaya.

Dalam penyebaran bantuan tersebut, tampak Menteri Sosial Tri Rismaharini turun langsung menginstruksikan para Camat, Lurah serta pendamping penerima bantuan.

Mantan Wali Kota Surabaya ini bahkan ikut turun membantu warga untuk segera mendapat bantuan.

Pada kesempatan itu, Risma juga sempat marah karena proses birokrasi yang berbelit-belit.

Sehingga warga yang mendapatkan hak bantuan juga kesulitan, terlebih lagi saat berada di Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

"Terlalu rumit ya, kasihan kalau orang miskin dia tidak terlalu familiar dengan ini (proses birokrasi). Tapi tadi saya sudah komplain dengan bank, dan bank akan membantu menyiapkan," kata Risma di Surabaya, Senin (27/12/2021).

"Saya juga sudah kontak langsung dengan direktur BNI pusat, dan saya nanti bicara dengan kepala kantor cabang, insya Allah permintaan saya dipenuhi dan mereka janji untuk diselesaikan," imbuh Risma.

Risma pun menjelaskan kenapa dirinya turun langsung ke lokasi penyerahan PKH dan BPNT di Surabaya.

Alasannya, di kota metropolitan seperti Surabaya ini, banyak warganya yang belum mendapatkan kartu BPNT.

"Pertama banyak yang belum terima kartu. Kalau belum nerima kartu, dia kesulitan, terutama ngambil yang untuk kartu sembako atau BPNT. Nah, kedua, sering tidak tahu sebetulnya kartu sembako atau BPNT itu pemerintah dalam rangka PPKM, memberikan 2 kali ekstra," ujar Risma.

Alasan lainnya, lanjut Risma, karena banyaknya warga yang tak mendapatkan kartu, sehingga bantuan tersebut tak bisa dicairkan.


"Nah kadang itu enggak terambil, sehingga tadi saya cek itu ternyata bisa ambil. Nah kemudian ketiga boleh dobel antara BPNT dan PKH. Kalau PKH dengan BST tidak boleh, karena BST itu untuk saat pandemi," kata Risma.

"Jadi artinya kalau dia nerima PKH dia boleh nerima BPNT. Seringkali masyarakat mengambil hanya PKH saja, BPNT lupa. Padahal ada dua, dua ekstra, dua bulan, 2×200 ribu bisa diambil," terang Risma.

Tak hanya masalah itu saja, menurut Risma, tersebarnya informasi pemberian PKH dan BPNT juga tak semua warga yang berhak.

Mengetahui hal tersebut, sehingga banyak warga yang mendapatkan bantuan tak datang pada hari ini.

"Mungkin ini pemberitahuannya mendadak sehingga banyak yang belum ke sini. Tapi saya sudah minta ke bank harus diselesaikan, karna ini sudah akhir tahun, harus bisa direalisasikan," ucap Risma.

Permasalahan kelima, karena juga belum dicetak, baik kartu maupun buku tabungannya.

Karena itu, warga yang belum mendapat kartu saat ini, sudah ia komunikasikan dengan direktur BNI pusat yang akan disiapkan kartu instan yang nanti akan bisa dikeluarkan uangnya.

"Permasalahannya adalah tetap penerima manfaat, mereka harus ke bank ambil kartu asli punya dia. Karena sementara ini kita keluarkan uang itu. Tapi dengan kartu dari bank," kata Risma.

Dengan proses yang berbelit ini, membuat Risma turun langsung untuk memastikan permasalahan yang terjadi di dua Kecamatan tersebut terselesaikan.

"Nah karena itu warga penerima harus ngambil kartunya sendiri nanti ke bank karena supaya nanti bulan berikutnya itu bisa diambil," ucap dia.

Keenam, Risma melihat penerima manfaat di Surabaya banyak yg masih muda. Ia berharap mereka tidak lagi menerima bantuan, tetapi diberi pekerjaan yang layak.

"Sayang kalau dia hanya menerima bantuan, kalau dia bekerja, dia pasti kapasitasnya lebih besar dan dia bisa mendapatkan kapasitas uang lebih besar. Jadi karena itu, tadi saya tawarkan untuk dia buka usaha atau bekerja. Ternyata banyak yang mau juga begitu," tutur Risma.

https://surabaya.kompas.com/read/2021/12/27/142754678/persoalkan-pencairan-bansos-di-surabaya-yang-berbelit-belit-risma-terlalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke