Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Ngawi Ervan Baharudin Mulyanto mengatakan, sejumlah narapidana tetap mendapat remisi saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Untuk remisi ada, kalau untuk kunjungan kita tiadakan mengingat kondisi lapas untuk mencegah Covid-19,” kata Ervan saat dihubungi, Rabu (22/12/2021).
Ervan menambahkan, Lapas Kelas II B Ngawi sudah kelebihan penghuni. Terdapat 560 narapidana di lapas tersebut.
Sementara, kapasitas lapas itu hanya 200 orang.
“Untuk penghuni sudah over kapasitas dari kapasitas normal 200 di lapas ada 560 penghuni,” jelasnya.
Untuk menjaga lapas tetap kondusif, petugas rutin menggelar razia menjelang Natal dan Tahun Baru. Berdasarkan razia yang digelar pada Selasa (21/12/2021), petugas menemukan dua senjata tajam dan beberapa benda terlarang lainnya.
“Kita temukan dua senjata tajam yang terbuat dari cutter untuk gagang pisaunya dibuat dari kertas,” ucap Ervan.
Ervan menegaskan, razia akan terus digelar secara rutin atau mendadak sebagai komitmen lapas memerangi narkoba dan barang terlarang lainnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2021/12/23/104734278/cegah-penyebaran-covid-19-lapas-ngawi-tiadakan-kunjungan-saat-natal-dan