Salin Artikel

Permohonan Izin Hajatan Meningkat Usai Lebaran, Satgas Covid-19: Kebanyakan Pernikahan

Masyarakat ingin menggelar hajatan pascatujuh hari pertama perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Jumlahnya meningkat enam kali lipat dibanding permohonan sejenis pada bulan-bulan sebelumnya," kata staf Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Dedi Eka Purnama di Tulungagung seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/5/2021).

Sebanyak 651 pemohon tercatat telah mengajukan izin hajatan hingga pertengahan Mei. Padahal, sebelumnya Satgas Covid-19 hanya menerima 100 permohonan hajatan setiap bulan.

"Kebanyakan permohonan kegiatan adalah untuk hajatan pernikahan," katanya.

Untuk menggelar hajatan, para pemohon tetap harus menyiapkan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Warga diminta melengkapi persyaratan itu saat mengajukan izin untuk mengantisipasi pemohon yang tidak jujur.

"Yang terpenting warga punya izin dari satgas desa dan kecamatan, kalau satgas desa dan kecamatan ada rekomendasi, kita tindak lanjuti dari satgas (tingkat) kabupaten,” katanya.

Dedi menjelaskan, hajatan yang diizinkan tak boleh mengundang tamu lebih dari 50 orang. Setiap orang yang menghadiri hajatan juga harus menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Selain itu, Satgas Covid-19 hanya memberi izin kepada pemohon hajatan yang berada di desa zona oranye, kuning, dan hijau. Desa dengan status zona merah dilarang menggelar hajatan.

Menurut dia, tingginya permohonan yang diterima tak lepas dari kepercayaan masyarakat yang menganggap hajatan terbaik digelar pada bulan Syawal.

"Yang baik itu bulan Syawal dan Besar," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2021/05/20/092622678/permohonan-izin-hajatan-meningkat-usai-lebaran-satgas-covid-19-kebanyakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke