Salin Artikel

Derita ART, Tubuh Penuh Luka Diduga Dianiaya Majikan, Baru Digaji Sekali meski Sudah 13 Bulan Bekerja

KOMPAS.com - Hampir 13 bulan EAS (45) bekerja sebagai asisten rumah tangga di sebuah rumah di kawasan Manyar, Surabaya, Jawa Timur.

Memasuki bulan ketiga, EAS mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh majikannya. Dia kerap mendapat siksaan saat bekerja.

"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," tuturnya.

Kata EAS, majikannya tersebut kerap memukulinya. Punggung EAS dipenuhi luka lebam.

"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," ujarnya, Minggu (9/5/2021).

EAS juga diduga mendapat perlakuan kasar. Ia pernah mendapat makanan yang dicampur kotoran kucing.

"Majikan saya bilang, itu ada kotoran kucing kok enggak dibuang. Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama kotorang kucing," ucapnya.

Meski sudah sekitar setahun bekerja, EAS baru digaji sekali oleh majikannya.

EAS menjelaskan, ia memperoleh pekerjaan tersebut dari seorang perantara. Dia dijanjikan gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, EAS dibawa majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.

Sang majikan beralasan, EAS mengalami gangguan jiwa.

Mengenai kasus yang menimpanya, dia berharap bisa mendapat keadilan dan hak-haknya sebagai pekerja dapat terpenuhi.

Selain itu, EAS meminta agar anaknya yang berusia 10 tahun dan saat ini masih berada di rumah majikannya bisa dijemput dan dibawa kembali kepadanya.

“Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," harapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Oki Ahadian menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan ART tersebut.

Ia menuturkan, kepolisian sedang mendalami kasus itu.

"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," bebernya.

Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa EAS ini telah diketahui oleh Wakil Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Anas Karno.

Anas telah menjenguk EAS di Liponsos. Ia mengaku prihatin dengan kondisi EAS.

Ia berjanji akan membantu mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Abba Gabrillin)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/05/10/084447478/derita-art-tubuh-penuh-luka-diduga-dianiaya-majikan-baru-digaji-sekali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke