Salin Artikel

"Terbukti Mudik Akan Dikarantina 5x24 Jam dengan Biaya Sendiri"

Sanksi tersebut berupa karantina serta biaya yang ditanggung sendiri. 

Khofifah mengatakan, aturan itu sesuai yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Yang ditemukan terbukti mudik, maka dia akan dikarantina 5x24 jam. Biaya karantina dibebankan kepada mereka yang mudik itu atau biaya sendiri," kata Khofifah di Mapolda Jatim, usai rapat antisipasi mudik Lebaran, Rabu (21/4/2021).

Mudik, kata Khofifah, dikhawatirkan dapat menularkan Covid-19 ke keluarga di kampung halaman, khususnya orangtua yang telah lanjut usia.

"Karena itu jika kita sayang keluarga, kita juga harus menjaga kesehatan mereka semua. Dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua," ujar Khofifah.

Penyekatan

Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyekatan arus transportasi saat hari larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Sebanyak tujuh titik penyekatan di Jatim yakni:

1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo

2. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen


3. Perbatasan Tuban-Rembang

4. Perbatasan Bojonegoro-Cepu

5. Perbatasan Magetan-Karanganyar

6. Perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri

7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali

Sementara penyekatan di dalam provinsi dilakukan di 20 titik antar daerah di Jatim.

Warga yang melintas di posko penyekatan akan diminta kembali jika tujuannya untuk mudik.

Yang diperbolehkan melintas hanyalah PNS, BUMN, TNI/Polri yang memiliki surat tugas resmi dari atasan. (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Robertus Belarminus)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/04/21/232654778/terbukti-mudik-akan-dikarantina-5x24-jam-dengan-biaya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke