Salin Artikel

Diduga karena Warisan, Ini Pengakuan Hamidah yang Culik Ara Keponakannya: Anak Saya Ditampar...

Setelah dilakukan pencarian selama lima hari, akhirnya Ara bertemu lagi dengan orang tuanya pada Sabtu (27/3/2021).

Ara ternyata dibawa pergi oleh Hamida (35) dan suami sirinya, Oky Ary Aprilianto (34).

Hamida dan ibu Ara, Safira adalah saudara kandung. Disebut-sebut, Ara dibawa pergi tantenya karena adanya konflik internal keluarga.

Sakit hati pada ibu Ara

Diduga kuat, kakak beradik tersebut memperebutkan harta warisan atasa rumah yang ditempati Ara dan keluarganya di Jalan Karanggayam I Surabaya.

Sementara itu Hamida mengaku sakit hati kepada ibu Ara. Dia kemudian spontan membawa Ara pergi karena kesal anaknya dimarahi oleh Safira ibu kandung Ara.

"Senin malam itu kan anak saya memang pacaran, pulang malam. Terus ditegur sama ibunya Ara. Dari situ cekcok, anak saya ditampar," kata Hamida, Sabtu (27/3/2021).

Perselisihan dugaan warisan ini diungkap oleh Oky Ary, suami siri Hamida.

"Itu memang anaknya dia ( Hamida) diserang mentalnya. Sering dimarahi. Persoalannya ingin menguasai rumah di Karanggayam itu," ujarnya.

Meksi diculik selama hampir lima hari, keduanya memperlakukan Ara bak anak sendiri.

"Tidak kami apa-apakan. Sudah saya anggap sebagai anak sendiri," kata Oky.

"Tidak tahu kalau viral karena HP saya cuma RAM 2. Tidak cukup buat main medsos," kata Oky.

Atas kejadian itu, kedua pelaku yang masih mengenal keluarga Ara meminta maaf dihadapan publik karena sudah membuat keresahan.

"Kami minta maaf. Kepada Ara, keluagra Ara, masyarakat Jawa Timur, Kepolisian Jawa Timur atas perbuatan kami," kata dia.

Meski begitu, keduanya tetap terancam jeratan pasal 83 Juncto 76 F Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Lalu mereka mengajak Ara untuk potong rambut sebelum akhirnya dibawa ke Pasuruan.

"Salah satu tersangka ini merupakan kerabat dari korban. Persoalnnya adalah konflik keluarga," kata Isir, Sabtu (27/3/2021).

Saat berada di rumah Oky, polisi menyebut tidak mendapati unsur kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku ini kepada Ara.

"Sejauh pemeriksaan memang belum ada tanda kekerasan yang dilakukan. Hanya saja, korban ini tidak diperbolahkan menghubungi orang tuanya," imbuhnya.

Ara dibawa oleh dua pelaku itu menggunakan motor honda Genio hitam ke Pasuruan dan sudah hampir lima hari tidak dipulangkan, sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Hamida Penculik Ara, Benarkah Rebutan Rumah Warisan di Karanggayam I Surabaya?

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/28/182200778/diduga-karena-warisan-ini-pengakuan-hamidah-yang-culik-ara-keponakannya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke