Salin Artikel

Soal Cabai Rawit Dicat Warna Oranye di Banyuwangi, 3 Orang Diperiksa, Bupati Ipuk Angkat Bicara

Video tersebut direkam oleh warga di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan diunggah di akun Facebook Agung Emfet Blambang pada 18 Maret 2021.

Di video berdurasi 30 detik tersebut terlihat benda seperti cabai rawit utuh dimasak di kuali dengan cairan merah oranye.

Saat diangkat dengan spatula, cairan merah oranye tersebut terlihat kental.

Perekam video mengatakan saat ditumis, cabai terlihat tidak wajar. Padahal cabai tersebut telah dibersihkan.

"Warnanya seperti dicat," kata perempuan di video tersebut dengan menggunakan Bahasa Jawa.

Polisi periksa 3 orang

Setelah video tersebut viral, Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan ada 3 orang yang telah diperiksa.

Mereka adalah pengunggah video cabai palsu, pembeli, dan penjual cabai.

Menurut Arman Asmara, penjual cabai yang berinisial S mengatakan jika cabai yang dicat itu bukan dagangannya.

Menurutnya dari sembilan ons cabai yang ia jual, enam ons cabai laku dan tidak ada yang komplain.

"Pada prinsipnya bahwasannya si penjual saudari S ini menyatakan penjualan cabai tidak jadi masalah. Ini dibuktikan dari 9 ons yang dibawa, 6 ons laku tanpa adanya komplain dari pembeli, kecuali yang 1 ons ya," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin dikutip dari Kompas TV, Senin (22/3/2021).

Untuk memastikan kandungan di dalamnya, polisi mengirimkan barang bukti cabai palsu ke laboratorium.

Ia menegaskan bahwa produk hortikultura cabai Banyuwangi mempunyai kualitas yang tinggi. Menurutnya jika terbukti, pelaku hanya ingin mengambil keuntungan.

“Banyuwangi adalah sentra cabai nasional. Terkait viral ada cabai dicat, kami yakin itu hanya oknum yang ingin mengambil keuntungan. Jika itu benar, kita semua menyesalkan. Kita percayakan proses penyelidikannya ke pihak kepolisian," kata Ipuk seusai membagikan bibit cabai ke kelompok wanita tani di Desa Setail, Senin (22/3/2021) dikutip dari rilis Pemkab Banyuwangi.

Menurut Ipuk, selain merugikan konsumen, tindakan itu akan merugikan para petani dan pelaku usaha cabai di Banyuwangi karena Kabupaten Banyuwangi dikenal sebagai sentra cabai di Indonesia.

"Sebenarnya tidak perlu melakukan hal tersebut, produksi cabai di Banyuwangi sangat berlimpah. Kami yakin, ini hanya kelakuan oknum. Petani Banyuwangi sangat dirugikan dengan tindakan itu. Dan saya yakin itu bukan tindakan petani, karena tidak mungkin petani melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri," kata Ipuk.

Dia mengatakan pihaknya terus mendorong pertanian organik di Banyuwangi.

Di setiap kecamatan dibagikan sekitar 800 ton pupuk organik yang digunakan untuk pertanian pangan maupun hortikultura.

"Termasuk untuk tanaman cabai. Seperti di Wongsorejo yang telah menunjukkan hasil, selain produktivitasnya meningkat juga tanaman lebih sehat dengan pupuk organik," kata dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/23/120200878/soal-cabai-rawit-dicat-warna-oranye-di-banyuwangi-3-orang-diperiksa-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke