Salin Artikel

Jadwal dan Tata Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Universitas Brawijaya

UB menerima 4.446 mahasiswa baru dari total peserta yang diterima berjumlah 110.459 peserta.

Para mahasiswa baru diwajibkan untuk mendaftar ulang. Jika tidak maka dianggap mengundurkan diri.

Berikut ini jadwal dan tata cara mendaftar ulang calon mahasiswa baru dikutip dari laman selma.ub.ac.id:

1. Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id mulai tanggal 29 Maret 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan 10 April 2020 pukul 23.59 WIB dengan cara :

A. Lakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email yang valid. Tautan verifikasi akan dikirimkan melalui email.

B. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SNMPTN dengan memasukkan nama, nomor pendaftaran, dan tanggal lahir sesuai dengan pendaftaran SNMPTN.


2. Isilah seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.

3. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) WAJIB memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Adapun beberapa persyaratan pemberkasan dapat dilihat di sini

3. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi.

Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya;

Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id.

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/23/113211778/jadwal-dan-tata-cara-daftar-ulang-mahasiswa-baru-jalur-snmptn-universitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke