NEWS
Salin Artikel

Siswa SMP Dibunuh di Dalam Mobil Setelah Percobaan Racun di Minuman Gagal, Ini Kronologinya

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menjelaskan, kedua pelaku membunuh korban karena ingin menguasai sepeda motor dan ponsel milik korban yang di dalamnya mereka duga berisi cip online game senilai Rp 7 juta.

Padahal, ternyata korban tidak punya cip sebanyak itu. Hanya saja, korban sempat memasang status berupa foto cip yang nilainya Rp 7 juta.

“Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan untuk menguasai ponsel milik korban,” kata Sumardji sambil menghadirkan kedua tersangka di Mapolresta Sidoarjo, dikutip dari Tribunjatim, Senin (15/3/2021).

Awalnya dua pelaku mengajak korban ngopi bersama dan mencampurkan minuman ringan korban dengan racun, Kamis (4/3/2021).

Namun, korban tidak meminum minuman itu sehingga selamat.

Keesokan harinya, Jumat (5/3/2021), upaya pembunuhan dilanjutkan. Kedua pelaku mengajak korban pergi ngopi ke Tulangan dan janjian bertemu di perempatan Pilang, Wonoayu.

Di sana, korban menitipkan motornya di tempat penitipan karena pelaku mengajak pergi dengan menaiki mobil Gran Max sewaan.

Dalam perjalanan menuju Tulangan, aksi pembunuhan terjadi. Awalnya mobil berhenti, dengan dalih ban bocor.

Kemudian, kedua pelaku mengeksekusi korban. Pelaku menjerat leher ARR menggunakan sarung hingga tewas.


Kedua pelaku lalu membuang mayat korban ke parit. Bahkan, saat di parit juga mereka sempat menginjak jenazah korban agar tenggelam atau tidak terlihat di permukaan.

Jenazah ARR ditemukan mengambang di parit Dusun Karang Ploso oleh warga.

Dari sana, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua pelaku.

Tersangka Hanafi ditangkap di Buduran, sedangkan Bayu Krisna berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Magetan.

Beberapa barang bukti yang disita petugas dalam perkara ini di antaranya Daihatsu Gran Max L 9791 W warna hitam, sebuah ponsel, sepeda motor Honda Beat bernopol W 3185 WV, dan sarung.

Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP Subs Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Siswa SMP di Sidoarjo Dibunuh Lalu Dibuang ke Parit, Gara-gara Status Cips Game Online Rp 7 Juta

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/16/055000478/siswa-smp-dibunuh-di-dalam-mobil-setelahpercobaan-racun-di-minuman-gagal

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep 'Little Madinah' di Bandung Barat

Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep "Little Madinah" di Bandung Barat

Regional
Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Regional
TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke